, Tuban – Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. Miyadi S.Ag M.M, angkat bicara terkait viral nya berita tentang bendera yang kumuh dan sobek yang berkibar di Balai Desa Pugoh Tuban, menyebutnya sebagai pelanggaran hukum atau kelalaian.
Miyadi mengecam kondisi bendera yang tidak terawat tersebut, mengatakan bahwa di era kemerdekaan yang telah berlangsung selama 78 tahun, hal seperti itu tidak pantas terjadi. Ia menekankan pentingnya menanamkan jiwa nasionalisme kepada kepala desa untuk menghargai bendera merah putih sebagai lambang negara.
Lebih lanjut, Miyadi mengungkapkan kekecewaannya terhadap kurangnya perhatian kepala desa terhadap hal ini, serta mempertanyakan penggunaan anggaran desa untuk pengadaan bendera setiap tahun. Ia menegaskan bahwa camat sebagai pembina wilayah harus memberikan teguran dan pendidikan kepada kepala desa yang kurang memiliki wawasan kebangsaan.
Saat dikonfirmasi, Camat Bancar, Bapak Mastar SP, MMA, memberikan jawaban singkat dan berterima kasih atas koreksi. Situasi ini menunjukkan perlunya kesadaran akan pentingnya menjaga simbol-simbol negara dan menanamkan jiwa nasionalisme dalam memelihara kehormatan dan martabat suatu bangsa.
















