Aryati menjelaskan bahwa penatausahaan barang, mulai dari pengadaan hingga penghapusan, perlu diperhatikan secara intensif agar aset daerah dapat dikelola dengan baik dalam jangka waktu yang panjang. Ia menyoroti pentingnya regulasi yang mengatur seluruh proses pengelolaan BMD, termasuk pengadaan, penatausahaan, pemanfaatan, mutasi, dan penghapusan.
Selain itu, Aryati juga menekankan perlunya memberikan insentif kepada pejabat yang terlibat dalam pengelolaan aset daerah, sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pengelolaan tersebut. Dengan demikian, implementasi Ranperda BMD dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi daerah.
