“Hari ini, kami memasuki tahapan seleksi wawancara, di mana peserta yang telah lulus ujian Computer Assisted Test (CAT) langsung mengikuti proses wawancara,” ungkapnya.
Sofyan menambahkan bahwa dalam proses wawancara ini, dilakukan evaluasi terhadap pengetahuan tentang aspek kepemiluan, integritas, kemampuan komunikasi, serta kemampuan bekerja secara tim.
Lebih lanjut, Sofyan menjelaskan bahwa hasil dari seleksi wawancara ini akan diumumkan oleh KPU Kabupaten Gorontalo Utara sesuai dengan jadwal tahapan seleksi yang telah ditetapkan, yaitu pada tanggal 24 hingga 25 Mei 2024.
Tahapan seleksi anggota PPS ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlangsungan dan keberhasilan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Gorontalo. Dengan proses seleksi yang transparan dan berbasis kualitas, diharapkan anggota PPS yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi terwujudnya penyelenggaraan pemilihan yang adil dan berkualitas. (***)
