Bappedalitbang Kalteng Gelar Paska Musrenbang untuk Sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang

Bappedalitbang Kalteng Gelar Paska Musrenbang untuk Sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang (Foto: Istimewa)

, Kalteng – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan kegiatan Pelaksanaan Paska Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Paska Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di M Bahalap Hotel Palangka Raya pada Rabu, 22 Mei 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas, menyampaikan bahwa kegiatan Paska Musrenbang ini merupakan forum penting untuk membahas rancangan RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025. Tujuannya adalah untuk sinkronisasi dan sinergi dalam penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap rencana pembangunan daerah.

Yuas menegaskan pentingnya penyusunan RKPD 2025 yang mengacu pada dokumen RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026. Ia juga menyoroti tema pembangunan yang menjadi fokus, termasuk pembangunan melalui pemerataan dan peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat, serta upaya untuk menjadikan Kalteng sebagai pusat konservasi internasional.

Selain itu, Kepala Bappedalitbang Kalteng, Ir. Leonard S. Ampung, MM, MT melalui Perencana Ahli Muda Bappedalitbang, Fredy Darinton, menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara Provinsi dan Kabupaten/Kota serta antar Kabupaten/Kota di Kalteng. Hal ini bertujuan untuk mencapai keselarasan visi, misi, arah kebijakan, dan indikator pembangunan untuk periode 2025-2045.

Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan program/kegiatan prioritas yang dapat diintegrasikan secara menyeluruh, sehingga dapat mendukung pembangunan Kalimantan Tengah menuju tahun 2025 yang lebih berkelanjutan dan terpadu. (Nala)

You cannot copy content of this page

Exit mobile version