Aksi penyampaian aspirasi tersebut dipusatkan di dua lokasi, yakni Kantor DPRD Kabupaten Pohuwato dan Kantor Bupati Pohuwato. Kehadiran Kapolres di lapangan menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menjamin hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Polres Pohuwato menerapkan pola pengamanan yang mengedepankan profesionalisme, pendekatan humanis, serta komunikasi persuasif antara petugas dan peserta aksi. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan tanpa mengurangi ruang masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Mewakili Kapolres Pohuwato, Kabag Ops Polres Pohuwato AKP Syang Kalibato menjelaskan bahwa seluruh personel yang diterjunkan telah diberikan arahan agar mengedepankan sikap persuasif selama pelaksanaan pengamanan.
“Seluruh personel yang bertugas telah diinstruksikan untuk mengedepankan pendekatan humanis. Kami memastikan proses penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta terus membangun komunikasi yang baik dengan koordinator lapangan agar situasi tetap terkendali,” ujar AKP Syang Kalibato.
Menurutnya, pola komunikasi yang intensif menjadi salah satu strategi utama dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama aksi berlangsung. Dengan membangun koordinasi bersama perwakilan massa, aparat kepolisian berupaya menjaga situasi tetap kondusif hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.
Selain itu, Polres Pohuwato juga menempatkan personel di sejumlah titik strategis, mulai dari lokasi berkumpulnya massa hingga titik penyampaian aspirasi di Kantor DPRD Kabupaten Pohuwato dan Kantor Bupati Pohuwato.
Penempatan personel tersebut bertujuan untuk menjamin keamanan seluruh peserta aksi, melindungi masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi, serta memastikan pelayanan publik dan arus lalu lintas tetap berjalan lancar selama demonstrasi berlangsung.
Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pengamanan yang profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepolisian juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap damai sehingga penyampaian aspirasi dapat berlangsung dalam suasana yang aman dan tertib tanpa mengganggu ketertiban umum.
