Dedi Wardhana, SH. LLM, kuasa hukum Ridwan, didampingi Sony safa’at Ketua Aliansi Masyarakat Pembela Buruh (AMPB), menyerahkan surat permohonan hearing kepada A.H. Thony, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, pada Rabu (29/05/2024).
Dalam surat tersebut, kuasa hukum Ridwan menjelaskan secara detail kronologi kejadian berdasarkan keterangan korban dan berharap agar DPRD dapat membantu menyelesaikan masalah ini. Pihak-pihak yang diharapkan terlibat dalam hearing ini meliputi:
Manajemen PT. Blauran Cahaya Mulia, pengelola Empire Palace Hotel.
Mochammad Ridwan, selaku korban.
Manajemen RKZ Surabaya.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya.
Dinas-dinas terkait lainnya.
“Kami berharap Bapak Drs. A.H. Thony, M.Si, selaku Wakil Ketua DPRD, dapat memfasilitasi hearing ini sebagai perwakilan masyarakat Surabaya agar dapat ditemukan solusi terkait permasalahan klien kami dan sikap tidak kooperatif dari Manajemen Empire Palace Hotel,” ujar Dedi Wardhana kepada awak media.
Kasus ini menyoroti perlunya perhatian serius dari berbagai pihak terkait perlindungan hak-hak pekerja dan penyelesaian yang adil bagi korban kecelakaan kerja. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen hotel maupun instansi terkait mengenai langkah penyelesaian yang akan diambil.
