Polda Gorontalo Tangkap Pelaku Transaksi Narkoba di Kota Barat

Polda Gorontalo

, Gorontalo – Direktorat Narkoba Polda Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Gorontalo. Dalam sebuah operasi, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AAS (34), warga Kelurahan Molosifat W, Kota Barat, Kota Gorontalo.

Dalam konferensi pers yang digelar di Bid Humas Polda Gorontalo, Ps. Kaur Penmas Kompol Heny Mudji Rahayu, SH, MH, didampingi oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Gorontalo Ipda Irwansyah Dali, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo. Informasi tersebut menyebutkan bahwa sebuah rumah di Jalan Raja Eyato, Kelurahan Molosifat W, Kota Barat, sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Ipda Meyer Reynol Pongajouw, SH, langsung melakukan pemantauan di lokasi. Setelah hampir satu jam mengamati, tim melihat seorang pria meletakkan sesuatu di samping tiang listrik. Pria tersebut kemudian diamankan dan diinterogasi. Dari interogasi, pria berinisial AAS mengakui bahwa dia baru saja meletakkan narkotika jenis sabu di dua tempat yang tidak jauh dari rumahnya,” jelas Kompol Heny.

Ipda Irwansyah Dali menambahkan bahwa setelah pengakuan tersebut, AAS beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Tim Opsnal berhasil mengamankan dua plastik klip berisi kristal narkotika jenis sabu, satu buah kaca pirex bekas pakai, dan satu unit handphone merk Redmi A3 warna hitam,” terang Ipda Irwansyah.

Direktur Narkoba Polda Gorontalo Kombespol Witarsa Aji, SIK., SH., MH, melalui Ipda Irwansyah juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi dan penyelidikan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Gorontalo. “Kami tidak akan berhenti di sini. Operasi dan penyelidikan akan terus kami lakukan untuk memastikan Gorontalo bebas dari peredaran narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Penangkapan ini merupakan bukti nyata bahwa Polda Gorontalo serius dalam upayanya memerangi narkoba, dan diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku lainnya bahwa polisi tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran narkotika di wilayah ini. (***)

You cannot copy content of this page

Exit mobile version