Dalam Bimtek tersebut, tiga pemateri dari Pusdatin Kemendagri memberikan penjelasan mendalam mengenai penggunaan SIPD-RI. Tidak hanya itu, mereka juga memperkenalkan fitur tambahan yang baru saja diluncurkan, yang dirancang untuk lebih memudahkan pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, melalui pelatihan ini, kami memperoleh pengetahuan baru yang sangat bermanfaat untuk kesempurnaan penggunaan SIPD. Salah satu fitur baru yang kami pelajari adalah fitur pengembalian koreksi belanja, yang sangat penting ketika kita harus mengelola kelebihan belanja, baik internal maupun dengan pihak ketiga,” ujar Irwan, Apt, Kepala Seksi Penunjang Non Medis RSUD ZUS, yang didampingi oleh Bendahara Wahyuni N. Radju dan Nurhayati Ismail.
Fitur pengembalian koreksi belanja ini dianggap sebagai terobosan penting dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Irwan menjelaskan bahwa fitur ini memungkinkan pengguna untuk melakukan penginputan data secara akurat saat terjadi kelebihan belanja, sehingga mempermudah proses koreksi dan pelaporan keuangan.
Bendahara RSUD ZUS, Wahyuni N. Radju, juga menambahkan bahwa Bimtek ini memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai penatausahaan dan akuntansi pelaporan keuangan, serta pendapatan daerah. “Kami banyak mendapatkan ilmu baru yang akan sangat berguna dalam menjalankan tugas sehari-hari, terutama dalam hal akuntansi dan pelaporan keuangan. Ini adalah langkah maju bagi kami dalam mengelola keuangan rumah sakit dengan lebih baik,” katanya.
Bimtek SIPD-RI ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Dengan adanya fitur baru yang diperkenalkan dalam sistem, diharapkan proses pengelolaan keuangan di lingkungan pemerintahan, termasuk RSUD ZUS, dapat berjalan lebih efisien dan tepat waktu.
Pengetahuan yang diperoleh dari Bimtek ini akan segera diterapkan oleh RSUD ZUS dalam pengelolaan keuangan mereka, dengan harapan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Gorontalo Utara. (Red)
