Peristiwa tersebut bermula saat laporan masyarakat diterima oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly Turangan, sekitar pukul 16.15 WITA terkait adanya perselisihan antara warga dan sejumlah pihak debt collector yang berpotensi memicu ketegangan di lapangan.
Tanpa menunggu waktu lama, IPTU Renly Turangan langsung menginstruksikan Tim URC Satreskrim untuk bergerak melakukan pengecekan sekaligus penelusuran terhadap pihak-pihak yang terlibat guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kesigapan aparat membuahkan hasil. Tim URC berhasil menemukan pihak debt collector di wilayah Kecamatan Paguat dan segera mengarahkan mereka ke Mapolres Pohuwato untuk dilakukan klarifikasi serta mediasi secara profesional.
Dari hasil pendalaman yang dilakukan petugas, diketahui bahwa persoalan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Melalui pendekatan persuasif yang dikedepankan kepolisian, suasana yang semula memanas berhasil diredam dan diarahkan menuju penyelesaian damai.
Dalam proses mediasi yang difasilitasi langsung oleh pihak kepolisian, kedua belah pihak diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi secara terbuka. Hasilnya, warga dan pihak debt collector sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly Turangan menegaskan bahwa Polres Pohuwato akan terus hadir memberikan pelayanan cepat, profesional, dan humanis terhadap setiap laporan masyarakat.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat. Dalam peristiwa ini, Tim URC segera melakukan penelusuran dan mempertemukan para pihak sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara baik melalui mediasi dan musyawarah,” ujar IPTU Renly Turangan.
Menurutnya, langkah problem solving yang dilakukan kepolisian menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa aman sekaligus solusi terbaik bagi masyarakat tanpa harus selalu berujung pada proses hukum.
Keberhasilan penyelesaian persoalan ini sekaligus menjadi gambaran nyata kehadiran Polres Pohuwato di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator yang mengedepankan penyelesaian konflik secara damai demi menjaga harmoni sosial dan situasi kamtibmas tetap kondusif.
