, Gorontalo Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menggelar sosialisasi tahapan pencalonan kepala daerah dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara yang berlangsung pada Sabtu (03/08/2024) di Gedung Graha Anbril, Kecamatan Kwandang ini, dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo Utara, serta perwakilan partai politik tingkat kabupaten.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, yang menjadi acuan utama dalam proses pencalonan kepala daerah. Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh proses pencalonan di Pilkada 2024 berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Aturan baru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan Pilkada dengan memastikan bahwa setiap tahapan pencalonan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sofyan.
Dalam sosialisasi tersebut, Nur Istiyan Harun, dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, memberikan penjelasan rinci mengenai tahapan pencalonan, termasuk syarat administrasi dan prosedur yang harus dipenuhi oleh calon kepala daerah. Beliau menekankan pentingnya pemahaman yang baik terhadap aturan ini agar proses demokrasi dapat berjalan dengan efektif dan transparan, sehingga menghasilkan pemimpin yang kredibel dan berintegritas.
Selain itu, Noval Katili dari Divisi Hukum dan Pengawasan, menyoroti aspek hukum yang relevan dalam proses pencalonan, termasuk langkah-langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran. Noval menegaskan bahwa seluruh calon dan partai politik harus mematuhi regulasi yang telah ditetapkan agar proses pencalonan tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga adil.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap partai politik dapat memahami dan mempersiapkan diri dengan matang untuk mengikuti Pilkada 2024. Pemahaman yang baik terhadap aturan ini sangat penting agar kita dapat menjalankan proses Pilkada dengan baik dan benar,” tambah Nur Istiyan.
Peserta sosialisasi juga berkesempatan untuk berdiskusi dan bertanya langsung kepada para narasumber mengenai berbagai isu dan tantangan yang mungkin dihadapi dalam proses pencalonan. Diskusi ini diharapkan dapat membantu partai politik dalam menghadapi kompleksitas proses pencalonan, sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
KPU Gorontalo Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan informasi yang diperlukan bagi partai politik dan calon kepala daerah, demi memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada 2024 dijalankan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan persiapan yang matang, diharapkan Pilkada 2024 di Gorontalo Utara dapat menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk masyarakat. (Red)

















