, Palangka Raya – Pada hari Senin, 5 Agustus 2024, Aquarius Boutique Hotel di Palangka Raya menjadi tuan rumah bagi Rapat Inventarisasi Hasil Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Pasca Penyederhanaan Birokrasi. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat pemerintahan penting, termasuk Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Suwanto, dan Plh Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Betri Susilawati.
Sri Suwanto, dalam sambutannya, menggarisbawahi bahwa Provinsi Kalimantan Tengah bersama seluruh Kabupaten/Kota di wilayahnya telah berhasil menyederhanakan struktur organisasi. “Penyederhanaan ini mencakup penyesuaian jabatan di bidang organisasi dan kepegawaian, di mana jabatan administrasi telah dialihkan ke jabatan fungsional,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa perubahan ini memerlukan pembaruan peraturan perundang-undangan terkait organisasi dan kepegawaian untuk mengatur kinerja serta pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lebih lanjut, Sri Suwanto menekankan pentingnya pembinaan dan penataan Perangkat Daerah yang harus dilakukan oleh Menteri Pemerintah Provinsi. “Pembinaan ini harus dilakukan setidaknya satu kali dalam satu tahun anggaran untuk memastikan keselarasan dan efisiensi dalam administrasi pemerintahan,” jelasnya.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Betri Susilawati, tujuan utama rapat ini adalah untuk menyelaraskan hasil evaluasi kelembagaan Perangkat Daerah dan memperbaiki data dukung mengenai kematangan organisasi. “Kami berharap dengan adanya evaluasi ini, setiap Perangkat Daerah dapat melakukan penyesuaian yang diperlukan dan meningkatkan efektivitas kerja,” katanya.
Acara ini juga menghadirkan Eko Wulandaru, Kassubit Wilayah III Direktur Fasilitasi Kelembagaan Perangkat Daerah Ditjen Otda Kemendagri, sebagai narasumber utama. Eko Wulandaru memberikan materi yang mendalam mengenai evaluasi kelembagaan dan proses penyederhanaan birokrasi. Materi yang disampaikan diharapkan dapat memberikan panduan praktis bagi Perangkat Daerah dalam melakukan rekonsiliasi dan penyesuaian yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi organisasi pemerintahan.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh Perangkat Daerah di Kalimantan Tengah dapat lebih siap menghadapi tantangan birokrasi dan meningkatkan kapasitas serta efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan mereka. (Nala).

















