Langkah pengunduran diri ini merupakan bagian dari persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri bagi seorang Penjabat Bupati yang ingin berpartisipasi dalam kontestasi politik. Erlin Hardi memutuskan untuk mengundurkan diri guna mempersiapkan diri untuk Pilkada 2024.
Dalam wawancara setelah pelantikan, Erlin Hardi menyampaikan keyakinannya bahwa pengunduran diri ini adalah langkah strategis untuk memasuki arena politik yang lebih luas. “Alhamdulillah, kami sudah mendapatkan dukungan dari beberapa partai politik. Tidak hanya berupa rekomendasi, tetapi juga B1-KWK, yang menunjukkan kesiapan kami untuk bertarung dalam Pilkada mendatang,” ujar Erlin dengan percaya diri.
Erlin Hardi juga mengungkapkan bahwa ia telah meraih dukungan dari tiga partai politik, dan semua persiapan untuk pencalonannya telah rampung, termasuk penentuan wakil bupati. “Kami sudah siap dari berbagai aspek, termasuk calon wakil bupati. Semua persyaratan telah kami penuhi,” tambahnya.
Keputusan untuk mundur dari posisi Pj Bupati Kapuas memperlihatkan keseriusan Erlin Hardi dalam menghadapi kontestasi politik yang akan datang. Dukungan dari beberapa partai besar semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu kandidat potensial dalam Pilkada 2024.
Masyarakat kini menantikan langkah selanjutnya dari Erlin Hardi, yang tampaknya siap memberikan warna baru dalam kancah politik lokal dan mengejutkan banyak pihak dengan kesiapan dan strategi politiknya. (nala)
