, Gorontalo Utara – KPU Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mengadakan rapat kerja penting yang melibatkan stakeholder dan perwakilan partai politik dalam rangka mempersiapkan proses penerimaan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati. Acara ini berlangsung di Graha Anbril, Kwandang, pada Minggu, 25 Agustus 2024.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menjelaskan bahwa tujuan utama rapat ini adalah untuk mendengarkan saran, masukan, dan solusi dari berbagai pihak terkait proses penerimaan pendaftaran yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. “Kami ingin memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama dan dapat berkolaborasi secara efektif demi kelancaran proses pendaftaran,” ujar Sofyan.
Hadir dalam rapat kerja ini, Bawaslu Gorontalo Utara, perwakilan partai politik, Polres Gorut, Kodim 1314 Gorut, Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo Utara. Setiap pihak memberikan pandangan dan strategi untuk menghadapi berbagai potensi tantangan selama proses pendaftaran berlangsung.
Diskusi dalam rapat ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengawasan dan pengamanan, hingga teknis pelaksanaan dan pengaturan lalu lintas. Partisipasi aktif dari seluruh stakeholder diharapkan dapat memastikan proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Gorontalo Utara berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan adanya rapat kerja ini, KPU Kabupaten Gorontalo Utara menunjukkan komitmennya untuk mengedepankan transparansi dan sinergi dengan semua pihak terkait, demi suksesnya Pilkada 2024 di wilayah Gorontalo Utara.

















