Sofyan Jakfar menjelaskan bahwa pasangan Ridwan Yasin dan Muksin Badar, yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. “Berdasarkan verifikasi awal, KPU Gorut telah menerima berkas pendaftaran pasangan Ridwan Yasin dan Muksin Badar untuk Pilkada 2024. Pasangan ini diusung oleh PDI-P, yang memperoleh suara sah sebanyak 18.811 pada Pemilu 2024,” ungkapnya.
Pasangan Ridwan-Muksin merupakan pasangan kedua yang mendaftar di hari ketiga masa pendaftaran, menunjukkan komitmen mereka untuk turut serta dalam kontestasi politik di Gorontalo Utara. Proses verifikasi berkas dilakukan dengan cermat melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon), untuk memastikan semua dokumen yang diserahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan diterimanya berkas ini, Ridwan Yasin dan Muksin Badar semakin mendekati langkah penting dalam perjuangan mereka menuju Pilkada 2024. KPU Gorut menegaskan akan melanjutkan proses verifikasi lebih lanjut, memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan berjalan dengan transparan dan adil. (Red)
