Dalam sambutannya yang mewakili Sekretaris Daerah, Sri Widanarni menegaskan komitmen Pemerintah Kalimantan Tengah dalam mengawal dan meningkatkan investasi melalui pendekatan yang berlandaskan prinsip “trust but verify.” Sistem perizinan berbasis risiko yang diterapkan saat ini bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan bagi para pelaku usaha, sambil tetap menjamin bahwa standar dan aturan yang berlaku dipatuhi.
“Kami memastikan setiap pelaku usaha tetap beroperasi sesuai standar yang telah ditetapkan. Hal ini, di satu sisi, memudahkan investor melalui proses perizinan yang sederhana, namun di sisi lain kami tetap mengawasi dan memverifikasi kepatuhan mereka, terutama dalam pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM),” jelasnya.
Sri Widanarni juga menyoroti peran penting instansi pemerintah daerah dalam mendukung promosi dan peningkatan investasi di Kalimantan Tengah. Ia menekankan bahwa Forum Group Discussion (FGD) tentang Jejaring Promosi dan Informasi Investasi menjadi salah satu langkah penting untuk memajukan Kalimantan Tengah sebagai destinasi investasi yang kompetitif dan menarik di tingkat nasional maupun internasional.
Pada kesempatan tersebut, Sri Widanarni juga memaparkan pencapaian investasi Kalimantan Tengah pada tahun 2023. Pemerintah Provinsi berhasil melampaui target investasi yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi/BKPM RI, yaitu sebesar 16,09 triliun rupiah, dengan realisasi mencapai 19,11 triliun rupiah atau 118,74% dari target.
Untuk tahun 2024, target investasi Kalimantan Tengah dinaikkan menjadi 18,96 triliun rupiah. Hingga triwulan II tahun 2024, Kalimantan Tengah telah merealisasikan 8,99 triliun rupiah atau 47,42% dari target yang ditetapkan. Melihat pencapaian ini, Sri Widanarni menekankan perlunya sinergi dan dukungan dari semua pihak agar target akhir tahun dapat tercapai.
“Dengan semangat kerja sama yang kuat antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan seluruh pemangku kepentingan, saya yakin kita mampu mewujudkan target investasi tahun ini. Investasi yang kuat akan membawa dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Agus Chandra, Plh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah, dalam paparannya menjelaskan beberapa tujuan utama dari kegiatan rapat konsolidasi ini. Di antaranya adalah:
- Meningkatkan realisasi investasi melalui optimalisasi peran DPMPTSP Kabupaten/Kota dalam mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap pelaporan LKPM secara online.
- Konsolidasi target investasi di tingkat kabupaten/kota untuk mempercepat pencapaian target provinsi tahun 2024.
- Evaluasi pengawasan melalui OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach), guna menyederhanakan perizinan, namun tetap efektif dalam pengawasan.
- Strategi promosi investasi yang lebih terintegrasi dan menyeluruh melalui jejaring promosi dan informasi, guna memperkenalkan potensi dan peluang investasi yang ada di Kalimantan Tengah.
Agus Chandra juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan ajang untuk mendapatkan masukan strategis terkait pengembangan potensi investasi, serta untuk mempererat koordinasi antara berbagai instansi yang terlibat dalam mendukung realisasi investasi.
Turut hadir dalam acara ini, kepala instansi vertikal, kepala perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dan Kadis PMPTSP Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Para peserta diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam pembahasan dan penyusunan strategi untuk mencapai target investasi di sisa tahun 2024, serta mempromosikan Kalimantan Tengah sebagai salah satu wilayah yang ramah investasi.
Dengan target yang ambisius namun realistis, Kalimantan Tengah optimistis dapat terus meningkatkan daya tariknya bagi investor, baik domestik maupun internasional, guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja yang luas bagi masyarakat. (Nala)
