Curi Sepeda Motor, Pria Asal Sampang Hampir Tewas Diamuk Massa, Beruntung Polsek Pasean Pamekasan Gerak Cepat

Polsek Pasean Pamekasan saat membawa pelaku pencurian sepeda motor ke RS Waru, Pamekasan, (Mal).

, Pamekasan – Pria berinisial H (26) asal Desa Sokobanah, Sampang, Madura, hampir saja tewas dari amukan massa.

Beruntung, nyawanya masih tertolong, karena gerak cepat dan responsif Polsek Pasean, Pamekasan, yang mengamankannya.

Menurut keterangan Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Srisugiarto, pria berinisial H diamuk massa tersebut, lantaran melakukan pencurian sepeda motor.

“Untuk TKPnya di Desa Bindang, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan,” kata AKP Srisugiarto, (1/10/2024).

Ceritanya, lanjut AKP Srisugiarto, hari Senin 30 September 2024 sekitar pukul 01.30 wib, H mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2012 Nopol M 2932 C, di sebuah rumah milik warga Desa Bindang, Pasean.

Pada saat itu, pemilik sepeda motor sedang tidur. Mendengar sepeda motornya dibawa kabur pelaku, korban yang terbangun segera mengejarnya.

“Naas pelaku terjatuh dan lari meninggalkan sepeda motor tersebut, korban berteriak maling-maling dan warga sekitar keluar dan mencari pelaku, ” lanjutnya.

Sekira pukul 03.30 wib pelaku terlihat oleh warga sedang menyeberang jalan dan dilakukan pengejaran, ketika akan ditangkap pelaku mengeluarkan celurit dan terjadilah perkelahian antara pelaku dengan warga dipinggir jalan raya Bindang Pasean.

“Pelaku menyerah setelah terluka bacok di punggungnya, anggota Polsek Pasean yang segera datang ke TKP dapat mengamankan pelaku dari amuk massa dan membawa pelaku ke Rumah Sakit Waru untuk dilakukan pengobatan,” jelasnya.

AKP Srisugiarto, menegaskan jika pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Pamekasan.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun, ” tegasnya.

Ditambahkan AKP Srisugiarto, kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain atau tindak kejahatan serupa yang pernah dilakukan pelaku.

“Polres Pamekasan juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindak kejahatan agar penanganan dan penegakan hukum bisa dilakukan secara cepat dan tepat, ” pungkaanya. (Mal)

You cannot copy content of this page

Exit mobile version