Oknum Kepala Desa di Tuban Diduga Lakukan Pelecehan dan Penganiayaan terhadap Ketua BPD

, Tuban – 1 November 2024 — Seorang kepala desa di Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, berinisial Suryanto, dilaporkan ke Polsek Jenu atas dugaan pelecehan dan upaya penganiayaan terhadap Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Temaji, Miftahul Mubarok, S.H. Insiden ini terjadi di Balai Desa Temaji pada Jumat malam (1/11/2024) sekitar pukul 19.20 WIB, ketika berlangsung acara penyaluran bantuan dan CSR dari perusahaan SIG kepada warga penerima bantuan.

Menurut keterangan Miftahul Mubarok, peristiwa tersebut bermula ketika ia berada di balai desa untuk membantu menyalurkan bantuan kepada sekitar delapan warga penerima manfaat. “Saat acara berlangsung, tiba-tiba Kepala Desa memberikan pernyataan yang bernada sindiran kepada warga, menyuruh mereka ‘tidak usah cari muka’ dan ‘jangan sok bersih kalau cuma cari uang.’ Saya lantas bertanya siapa yang dimaksud, dan tiba-tiba kepala desa itu meludahi saya,” jelas Ketua BPD.

Setelah meludahi wajah Miftah, Suryanto, sang kepala desa, dikatakan semakin agresif dan menyatakan tantangan dengan kalimat, “Ayo, Ndang laporno (silakan laporkan), ayo kalau berani ke kuburan.” Dalam perjalanan keluar dari acara tersebut, Miftah menyatakan bahwa Suryanto kembali mendekat, menarik kerah bajunya dari belakang, dan berupaya menganiaya.

Merasa dilecehkan dan diancam, Miftahul Mubarok segera mengambil langkah melaporkan insiden ini ke Polsek Jenu. Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi lebih lanjut dari pihak kepolisian setempat, dalam hal ini Polsek Jenu melalui Iptu Wachid Nurcahyo, belum diperoleh terkait tindak lanjut laporan tersebut.

Peristiwa ini sontak mengundang perhatian warga sekitar, dan masyarakat berharap aparat segera mengambil langkah guna memastikan kenyamanan dan ketertiban di lingkungan desa. Warga Desa Temaji pun menyayangkan adanya insiden ini, terlebih dalam suasana penyaluran bantuan yang seharusnya berlangsung damai dan kondusif.

You cannot copy content of this page

Exit mobile version