Dugaan Penyalahgunaan Proyek Embung APBD di Tuban: Tanah Galian Dijadikan Ladang Bisnis oleh Oknum

, Tuban – Proyek pembangunan embung di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, yang dianggarkan melalui dana APBD, diduga menjadi ladang bisnis oleh oknum-oknum kontraktor yang berusaha memperkaya diri. Berdasarkan laporan warga dan temuan di lapangan, proyek embung yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan desa malah dimanfaatkan sebagai ajang bisnis pribadi.

Menurut warga setempat, AR (inisial), proyek ini tidak mencantumkan papan informasi terkait anggaran yang dikeluarkan. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat tentang transparansi proyek tersebut. AR menuturkan bahwa pekerjaan embung ini justru dimanfaatkan oleh oknum yang menjual hasil galian tanah embung kepada masyarakat sekitar dengan harga tinggi, sekitar Rp150.000 per ritase. Ia mengungkapkan, hingga kini ratusan ritase tanah telah diperjualbelikan kepada warga sekitar.

Hery, seorang aktivis lingkungan, turut mengkritisi kejadian ini. Menurutnya, penjualan tanah hasil galian proyek yang menggunakan dana APBD ini jelas melanggar aturan. Ia menegaskan bahwa material tanah tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan desa, bukan untuk keuntungan pribadi. “Jika hal ini terbukti, kontraktor dan pihak terkait harus dikenakan sanksi dan denda sesuai dengan pasal yang berlaku,” ujar Hery.

Masyarakat berharap pemerintah dan instansi terkait segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan ini dan memastikan proyek embung APBD di Tuban berjalan sesuai dengan peruntukannya demi kepentingan umum.

You cannot copy content of this page

Exit mobile version