Kabid Pelayanan Catatan Sipil, Siradji Mohuna, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen Disdukcapil dalam memastikan seluruh warga, khususnya pemilih pemula, dapat menggunakan hak pilihnya. “Kami siap memberikan pelayanan maksimal, bahkan di luar jam kerja reguler, demi mendukung partisipasi penuh masyarakat pada Pilkada 2024,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Pelayanan ekstra ini diharapkan membantu mempercepat proses kepemilikan KTP bagi masyarakat yang baru memasuki usia wajib KTP. Dengan ini, mereka dapat terdaftar sebagai pemilih yang sah dan berkontribusi dalam pesta demokrasi mendatang.
Disdukcapil Gorontalo Utara mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan ini, terutama bagi mereka yang belum sempat merekam data atau mencetak KTP selama hari kerja. Langkah proaktif ini menunjukkan dedikasi pemerintah dalam mendukung hak politik masyarakat. (BYP)
