Kepala BNNK Gorontalo Utara, Ismiyati Rustam Tuna, SKM., M.Kes, menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah kewajiban lembaga pemerintah. “Kami berkomitmen membuka seluruh data kegiatan dan penggunaan anggaran periode Januari hingga Desember 2024 kepada masyarakat secara valid dan terperinci,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ismiyati juga mengajak masyarakat Gorontalo Utara untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. “Tanpa partisipasi masyarakat, pemberantasan narkotika tidak akan berjalan maksimal. Mari bersama-sama menolak dan memberantas narkotika demi masa depan Gorontalo Utara yang lebih baik,” tegasnya.
Setiap bidang di BNNK Gorontalo Utara memberikan laporan capaian kinerja sesuai program kerja yang telah ditetapkan. Penjelasan mencakup:
- Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M): Upaya edukasi melalui sosialisasi kepada masyarakat, termasuk pelajar, pekerja, dan kelompok masyarakat rentan, tentang bahaya narkotika.
- Rehabilitasi: Penanganan dan pemulihan para korban penyalahgunaan narkotika melalui program layanan kesehatan dan konseling.
- Pemberantasan: Pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika yang berhasil dilakukan sepanjang tahun.
- Penggunaan Anggaran: Paparan realisasi anggaran secara detail, memastikan penggunaan dana sesuai prinsip akuntabilitas.
Acara ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melawan ancaman narkotika yang terus berkembang.
“Semoga tahun 2025, dengan sinergi yang lebih kuat, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas narkotika di Gorontalo Utara,” tutup Ismiyati. (AL)
