Seorang Ibu Muda di Luwu Meninggal Setelah Diduga Menjadi Korban KDRT, Sempat Disiarkan Langsung di Medsos

Seorang Ibu Muda di Luwu Meninggal Setelah Diduga Menjadi Korban KDRT, Sempat Disiarkan Langsung di Medsos (Foto: Istimewa)

Luwu, 7 Februari 2025 – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berinisial HL (23), diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya. Tragisnya, momen terakhir sebelum ia menghembuskan napas terakhir sempat terekam dalam siaran langsung di media sosial.

Peristiwa yang mengguncang publik ini pertama kali menjadi perhatian setelah sebuah video viral di media sosial. Dalam siaran langsung Facebook yang diunggah oleh akun bernama Dewi Bintang pada Kamis malam, 6 Februari 2025, HL tampak dalam kondisi kritis dengan luka parah di kepalanya. Ia berjuang untuk bertahan hidup, namun akhirnya menghembuskan napas terakhir dalam pelukan ibunya.

Menurut keterangan keluarga, HL sebelumnya mengalami dugaan penganiayaan berat oleh suaminya di salah satu daerah di Papua. Setelah kejadian tersebut, pihak keluarga melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian. Namun, laporan mereka tidak ditindaklanjuti dengan alasan kurangnya saksi serta bantahan dari sang suami. Meskipun terdapat bukti fisik berupa luka memar yang parah di kepala dan mata korban, pihak kepolisian tetap tidak dapat melanjutkan proses hukum karena kondisi HL yang tidak memungkinkan untuk memberikan kesaksian.

Merasa tidak mendapat keadilan, keluarga akhirnya memutuskan untuk membawa HL kembali ke kampung halamannya di Sulawesi Selatan demi mendapatkan perawatan medis. Sayangnya, takdir berkata lain. Dalam kondisi yang semakin memburuk, HL akhirnya meninggal dunia di hadapan kedua orang tuanya.

Kasus ini pun memicu keprihatinan publik, terutama terkait dengan penanganan kasus KDRT di Indonesia. Banyak pihak mendesak agar aparat penegak hukum lebih serius dalam menindaklanjuti kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, terutama yang berujung pada kematian. Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih berharap ada keadilan bagi HL dan tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga.

Meningkatnya kasus KDRT di Indonesia menjadi alarm bagi semua pihak untuk lebih peduli dan proaktif dalam melindungi korban. Diharapkan, kejadian tragis yang menimpa HL dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem hukum dan perlindungan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga. (***)

You cannot copy content of this page

Exit mobile version