Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan serta kinerja aparat penegak hukum, khususnya Polri. Pernyataan ini disampaikan Dede menanggapi aksi demonstrasi yang menyanyikan lagu “Bayar Bayar.”
“Mari kita ciptakan suasana yang harmonis dan kondusif. Jangan saling memprovokasi atau menyudutkan. Kita harus mendukung segala bentuk penegakan hukum sesuai tugas pokok dan fungsi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Dede pada Senin (24/2/2025).
Dede menegaskan bahwa dalam setiap elemen masyarakat dan lembaga negara, termasuk kepolisian, selalu ada oknum yang menyalahgunakan wewenang. Namun, menurutnya, yang lebih penting adalah bagaimana dampak yang ditimbulkan dapat ditangani dengan cepat serta bagaimana sanksi terhadap pelanggaran tersebut diterapkan secara tegas.
“Saya yakin penyalahgunaan wewenang oleh oknum di lembaga kepolisian dapat segera ditindak. Jangan sampai kita malah terprovokasi oleh narasi yang merusak kondusivitas dengan menyerang lembaga atau institusi secara tendensius,” tegasnya.
Selain itu, Dede juga menyoroti peran Polri sebagai mitra masyarakat dalam berbagai situasi, termasuk saat bencana banjir di Genuk, Semarang, Jawa Tengah, baru-baru ini. Ia mengapresiasi tindakan sigap aparat kepolisian dalam membantu warga tanpa harus menunggu kejadian tersebut menjadi viral.
“Tanpa harus viral, polisi telah membantu masyarakat yang melintas di jalur tersebut untuk keperluan sehari-hari dan niaga. Banyak motor mogok yang dibantu agar bisa melintasi banjir. Ini adalah salah satu bentuk nyata dari tugas Polri dalam mengayomi masyarakat,” ungkapnya.
Dengan demikian, Dede berharap masyarakat dapat bersikap bijak dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan demi stabilitas nasional. (***)
