Menurut pengakuan beberapa penerima bantuan, pemotongan ini bukanlah hal baru. Praktik tersebut disebut-sebut telah berlangsung selama beberapa tahun dan diduga diketahui oleh Kepala Desa serta Sekretaris Desa Mekar Jaya, namun tidak ada tindakan yang dilakukan.
Modus Pemotongan dan Penebusan Sembako
Seorang KPM yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan yang diterima untuk periode tiga bulan (Januari, Februari, Maret) seharusnya berjumlah Rp600.000. Namun, setelah dipotong Rp20.000 per bulan, jumlah yang diterima hanya Rp540.000. Selain itu, dana tersebut juga harus digunakan untuk menebus paket sembako senilai Rp200.000 per bulan, yang telah disiapkan oleh pendamping.
Paket sembako yang diberikan terdiri dari:
- Beras 10 kg
- Gula pasir 0,5 kg
- Minyak goreng kemasan 1 liter
- Telur 1 kg
Pendamping Bantah Pemotongan, Sebut sebagai Biaya Administrasi
Sementara itu, salah satu anggota pendamping BPNT yang namanya tidak ingin dipublikasikan membenarkan bahwa KPM memang harus menebus sembako senilai Rp200.000 per bulan. Namun, ia membantah adanya pemotongan dana bantuan. Menurutnya, uang sebesar Rp20.000 yang diambil dari bantuan tersebut merupakan biaya administrasi yang telah disepakati bersama oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jabung.
“Potongan Rp20.000 itu bukan pemotongan, melainkan biaya administrasi pencairan. Dari jumlah tersebut, Rp10.000 otomatis terpotong saat kartu digesek untuk pencairan, Rp6.000 diberikan kepada admin pemilik ATM, dan Rp4.000 untuk kami selaku pendamping. Sebab, kami tidak menerima gaji, dan ini sudah menjadi kesepakatan bersama,” jelasnya.
Tuntutan Masyarakat dan Harapan akan Transparansi
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan investigasi terkait dugaan pemotongan dana BPNT ini. Mereka meminta transparansi dalam penyaluran bantuan serta menekankan pentingnya pendampingan yang benar-benar berpihak pada kesejahteraan warga miskin, tanpa adanya pungutan yang merugikan KPM.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait seperti pemerintah desa dan instansi terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan ini. Awak media
