Kegiatan ini semakin strategis karena dirangkaikan dengan pembahasan Persiapan Penyusunan Proposal Pelepasan Hutan Produksi Konversi Tidak Produktif (HPK-TP) untuk Ketahanan Pangan dan Energi, serta Rencana Perolehan Tanah yang Telah Dikeluarkan dari Kawasan Hutan (APL) di Kabupaten Kotawaringin Timur. Leo menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya optimalisasi sumber daya alam guna mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Kalteng memiliki kekayaan hutan dan lahan yang melimpah. Kita memiliki tanggung jawab besar untuk mengelola sumber daya alam ini secara bijaksana dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Leo.
Ia menjelaskan bahwa pelepasan HPK-TP bertujuan untuk mengalihfungsikan lahan yang tidak produktif menjadi lebih bernilai secara ekonomi, sosial, dan lingkungan. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang ingin mewujudkan Kalteng yang semakin berkah, maju, dan bermartabat.
Leo juga menekankan pentingnya keberadaan Badan Bank Tanah dalam memastikan pengelolaan aset tanah yang lebih efektif dan transparan. “Kehadiran Badan Bank Tanah diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan lahan untuk kepentingan pembangunan, termasuk mendukung ketahanan pangan dan energi tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Peran Bank Tanah dalam Pembangunan Nasional
Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bank Tanah merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam pengelolaan lahan.
“Sejak beroperasi lebih dari tiga tahun, Bank Tanah telah memperoleh lebih dari 33.000 hektare tanah yang tersebar di 21 provinsi dan 39 kabupaten/kota,” ungkap Perdananto.
Ia menambahkan bahwa tanah yang dikelola Bank Tanah telah dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan nasional, termasuk pembangunan Bandara VVIV di Penajam Paser Utara dan jalan bebas hambatan.
Perdananto juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung terlaksananya FGD ini. “Acara ini menjadi wadah strategis bagi Bank Tanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Analis Kebijakan Ahli Utama Kementerian Kehutanan Muhammad Said, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalteng Fitriyani Hasibuan, Tenaga Ahli Bidang Sosial Badan Bank Tanah Darwin Ginting, serta para Kepala Perangkat Daerah dari tingkat provinsi dan Kabupaten Kotawaringin Timur. (Nala)
