Resahkan Masyarakat Jalani Ibadah Bulan Puasa Ramadhan, 21 Motor yang Digunakan Bali Diamankan Polisi Pamekasan

Puluhan Motor yang digunakan Balap liar diamankan di Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, (Foto: Humas Polres Pamekasan for Newstizen.co.id).

, Pamekasan – Bulan puasa suci Ramadhan sering kali dijadikan aksi balap liar oleh para pemuda, sehingga kerap kali mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam jalani ibadah puasa.

Daripada itu, Kepolisian Pamekasan, Madura, melakukan kegiatan Patroli Hunting Penegakan Hukum Antisipasi Balap liar di Waliyah hukumnya.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan bahwa, jika kegiatan ini melibatkan Personel gabungan.

Tujuan kegiatan dimaksud, tak lain dalam rangka mencegah kenakalan remaja yang melakukan balap liar yang biasanya terjadi pada waktu subuh di bulan suci Ramadhan.

“Kami Polres Pamekasan melakukan upaya dengan menerjukan personel gabungan Polres Pamekasan untuk melaksanakan patroli Hunting Penegakan Hukum mulai mulai pukul 22.00 wib,” kata Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, Selasa (4/3/2025).

Dari kegiatan Patroli ini, ucap Kasihumas Polres Pamekasan, pihaknya mengamankan menjaring 21 unit kendaraan bermotor yang digunakan balap liar.

“Alhamdulillah, untuk kegiatan tadi malam petugas behasil mengamankan 21 unit sepeda motor roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek)”, ucap Kasihumas Polres Pamekasan.

Pihaknya juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama pada waktu sebelum dan setelah sahur. Pada waktu tersebut sering dimanfaatkan oleh para remaja untuk melakukan aksi balap liar.

”Kami meminta agar seluruh elemen masyarakat turut serta dalam mencegah aktivitas bali. Jika menemukan kegiatan aksi balap liar, hendaknya bisa langsung melaporkannya ke nomor pengaduan 082223032004,” tuturnya.

Untuk pelaku balap liar, pihaknya tidak akan memberi toleransi karena hal tersebut bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

“Kendaraan yang terjaring razia balap liar akan diamankan hingga Ramadhan berakhir, hal tersebut dilakukan Polres Pamekasan untuk meminimalkan aksi bali di wilayah Kab. Pamekasan,” tegasnya.

Kegiatan Patroli Hunting Penegakan Hukum Antisipasi Bali dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pamekasan AKP Sahrawi didampingi Kasat Narkoba  Polres Pamekasan AKP Agus Sugianto, Kanit III Sat Reskrim Polres Pamekasan Ipda Darmiaji, dan Kaurmintu Sat Lantas Polres Pamekasan Ipda Andry Eko. (Mal) 

You cannot copy content of this page

Exit mobile version