Minim Realisasi APBD di Gorut, DPRD Soroti Dampak bagi Pelayanan Publik

Foto: Istimewa

Gorontalo Utara – Memasuki akhir triwulan pertama pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, DPRD Gorontalo Utara (Gorut) menyoroti lambatnya realisasi anggaran di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hingga kini, hampir seluruh OPD belum melaksanakan kegiatan fisik yang telah direncanakan.

Anggota Komisi III DPRD Gorut, Windra Lagarusu, menegaskan bahwa kondisi ini mengindikasikan lemahnya eksekusi anggaran dan dapat berdampak pada layanan publik. “Rata-rata OPD belum menjalankan kegiatan fisik yang signifikan. Ini perlu mendapat perhatian serius,” ujarnya.

Dalam rapat evaluasi bersama OPD mitra, terungkap bahwa efisiensi anggaran menjadi kendala utama. Beberapa sektor yang terdampak adalah perjalanan dinas, konsumsi, dan pengadaan alat tulis kantor (ATK). Sementara itu, realisasi anggaran lebih banyak terserap untuk belanja rutin pegawai serta kebutuhan operasional dasar.

Salah satu dampak nyata dari rendahnya realisasi anggaran adalah tunggakan pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) selama tiga bulan terakhir. Windra mengkhawatirkan bahwa jika kondisi ini terus berlanjut, masyarakat akan kehilangan akses terhadap layanan kesehatan. “Ketika tunggakan mencapai tiga bulan, BPJS otomatis tidak bisa digunakan, karena tidak ada pembayaran dari pemerintah daerah,” ungkapnya.

Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti krisis tenaga medis di Dinas Kesehatan akibat kebijakan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang melarang perekrutan tenaga kontrak baru. Kondisi ini menyebabkan beberapa dokter belum memiliki kontrak kerja, yang berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan di rumah sakit.

DPRD Gorut mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret dalam mempercepat realisasi anggaran. Jika tidak segera diatasi, kondisi ini bisa berdampak luas terhadap berbagai sektor, terutama pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. (***)

You cannot copy content of this page

Exit mobile version