Untuk mengisi kekosongan Kades yang tersebar di wilayah Kabupaten Sampang dengan jumlah ratusan Desa, Pemkab Sampang mengangkat Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades).
Jabatan Pj Kades ini, sering kali menuai kritikan bahkan penolakan dari masyarakat dikarenakan tidak maksimalnya Pj Kades menjalankan roda pemerintahan desa.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021 Pilkades Sampang akan dilaksanakan tahun 2025, namun sayangnya sampai saat ini tak kunjung digelar.
Bahkan, Baru-baru ini, pergantian Pj Kades di Sampang mencuat kabar yang kurang baik, lantaran ada dugaan jual beli Jabatan Pj Kades di wilayah Kecamatan Banyuates, Sampang.
Daripada pada itu, Rabu 9 April 2025, masyarakat Banyuates yang tergabung dalam Aliansi Banyuates Tangguh dari 20 desa melakukan aksi demonstrasi ke kantor Kecamatan Banyuates.
Aksi ini, bertemakan ‘Sampang Madura Gelap’. Terlihat ribuan massa membentangkan berbagai antribut kritikan sembari menyanyikan lagu bayar-bayar Bupati pengganti Pj Kades.
Berjalannya aksi, massa juga membakar ban bekas, bentuk meluapkan kekecewaan atas kebijakan yang dinilai mematikan demokrasi di Kabupaten Sampang.
“APH harus usut tuntas sindikat jual beli jabatan Pj Kades di Kecamatan Banyates,” teriak Hanafi kordinator aksi saat menyuarakan tuntutan massa di depan Kantor Kecamatan Banyuates.
Bukan itu saja, massa aksi mendesak agar Pilkades di 143 desa di Kabupaten Sampang tahun 2025 segara dilaksanakan sesuai dengan yang ditetapkan dalam Perbup.
Massa juga meminta supaya Pj Kades yang sudah diganti diaktifkan kembali dan cabut SK pergantian Pj yang baru di SK dan tidak ada lagi pergantian Pj Kades kedepannya.
Apalagi, Desa selama dipimpin oleh Pj Kades nampak tidak memberikan kontribusi untuk kemajuan dan perkembangan desa, melainkan tatanan desa menjadi amburadul.
“Kami menuntut Pilkades 2025 segera digelar. Jangan ditunda-tunda lagi, tidak ada alasan lagi untuk ditunda karena selama dipimpin Pj program di desa menjadi amburadul karena Pj Kades tidak punya kuasa penuh, mereka hanya menjadi boneka. Kepemimpinan Pj justru membuka celah korupsi pengelolaan dana desa (DD),” ucapnya.
Menanggapi tuntutan aksi massa, Sudarmanta, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupatem Sampang, jika Pilkades akan digelar serentak pada tahun 2027. Sebab pemerintah tidak mau menggelar Pilkades eceran.
“Pemerintah daerah akan menggelar Pilkades seluruhnya tidak ada Pilkades eceran. Kami sudah konsultasi dengan Kemendagri bahwa Pilkades akan digelar seluruhnya secara serentak 180 desa bukan eceran,” tukasnya. (Mal)
