Hadir dalam kegiatan ini Dansatgas TMMD sekaligus Dandim 1314/Gorut, Letkol Inf. Rayner D.R. Wajong, bersama Pasi Ter Kodim 1314/Gorut Lettu Inf. Ida Bagus, dan Danton Satgas TMMD Lettu Inf. Supriono. Dari Polres Gorut, tampak hadir Aipda Faisal Labara dan Bripka Roni Kamara, serta dari Koramil 01/Kwandang, Kopda Jefri Samana.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara diwakili oleh Kasubsi II Intelijen, Brilliantika Sardi Ragasiwi, bersama Calon Jaksa Intelijen, Widia Henda Septiani.
Dalam penyampaiannya, Brilliantika menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan efektif. Ia juga menggarisbawahi peran Kejaksaan sebagai institusi yang tidak hanya menuntut pelaku tindak pidana, tetapi juga aktif dalam pelaksanaan putusan pengadilan serta pengawasan pidana secara umum.
“Penegakan hukum adalah fondasi utama pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat harus dilibatkan, dididik, dan diberdayakan dalam menjaga ketertiban serta kondusivitas wilayah,” ujar Brilliantika.
Ia menambahkan bahwa Kejaksaan juga berkomitmen pada transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugasnya. Dalam konteks Gorontalo Utara, penegakan hukum tidak dapat berjalan maksimal tanpa adanya peran aktif masyarakat, khususnya dalam mengawasi penggunaan anggaran dana desa.
“Kejaksaan berada di garis depan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, sekaligus melindungi kepentingan umum dan hak asasi manusia. Pendidikan hukum bagi masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan kesadaran dan kepastian hukum di wilayah ini,” tambahnya.
Penyuluhan ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI, aparat hukum, dan masyarakat dalam membangun desa, bukan hanya dari sisi fisik, tetapi juga dari aspek hukum dan kesadaran sosial. (BYP)
