Terkait adanya informasi tersebut, pihak pewarta langsung melakukan konfirmasi kepada distributor Resmi CV MBM yang kemudian mendapatkan jawaban membenarkan hal tersebut.
“Enggeh mas (iya mas)” singkatnya.
Kemudian Pihak Pengadu Imam Syafii juga mendapatkan informasi tersebut adanya pencopotan Kios Budi Asih Tersebut.
“Betul saya mendapatkan informasi tersebut, ikuti saya prosesnya. Berarti Distributor punya taring berani mengambil tindakan pencopotan”. Papar Imam.
Terkait Pengaduan dugaan pelanggaran Imam Syafii menegaskan agar teman-teman media ikuti saja proses penegakan hukum di Satreskrim Polres Tuban.
“Saya mohon kepada rekan-rekan media ikuti saja proses penegakan hukum dan kawal sampai selesai”. Tutupnya.
Senada dengan informasi ini, dihubungi melalui telepon Petani Asal Mander Darsimin mengaku senang tindakan tegas yang dilakukan distributor atas pencopotan Kios Budi Asih.
“Saya senang mendapatkan informasi ini, perihal pencopotan Kios Resmi Budi Asih. Berarti Distributor punya taring dan tegas serta sudah seharusnya distributor punya siong “. Singkatnya.
