Tambang Ilegal di Lelato Ancam Lingkungan dan Wisata: Pantai Rusak, Jembatan Terancam, Warga Bergerak

Tambang Ilegal di Lelato Ancam Lingkungan dan Wisata: Pantai Rusak, Jembatan Terancam, Warga Bergerak (Fotp: RisM)

Lelato, Sumalata – Aktivitas tambang pasir ilegal jenis galian C di Desa Lelato, Kecamatan Sumalata, kembali menjadi sorotan setelah lama ditutup akibat tekanan warga. Kini, aktivitas tersebut muncul kembali dengan skala yang jauh lebih masif dan dampak yang lebih merusak, memicu keprihatinan dan kemarahan dari berbagai kalangan, terutama kalangan pemuda dan pelajar setempat.

Ketua Pergerakan Pelajar Mahasiswa Sumalata (PPMS), Tasya Idrus, menjadi salah satu suara terdepan yang lantang mengecam keberadaan tambang tersebut. Menurutnya, eksploitasi lingkungan kali ini jauh lebih brutal, ditandai dengan penggunaan alat berat seperti buldoser dan truk perusahaan yang beroperasi secara terang-terangan meski diduga tanpa izin resmi. Sabtu (21/06/2025

Ekologi Pesisir Terancam: Abrasi Mengganas, Wisata Mati Total

Sebelum kembali maraknya tambang pasir, pantai Lelato dikenal sebagai destinasi wisata lokal yang eksotis dan alami. Namun, kini kondisi berubah drastis. Pasir pantai habis dikeruk, garis pantai mundur tajam akibat abrasi, dan kawasan yang dulunya menjadi ruang bermain serta sumber penghidupan masyarakat kini tinggal kenangan.

Dua unit mesin dompeng yang beroperasi di sisi kiri dan kanan jembatan penghubung membuat abrasi kian parah. Kondisi tersebut sudah mengancam struktur jembatan, satu-satunya akses vital masyarakat menuju kawasan pesisir.

“Pantai yang dulu jadi kebanggaan kami kini hancur, abrasi terus menggerus, dan keindahan alam berubah menjadi luka ekologis,” ujar Tasya Idrus.

Infrastruktur Rusak Parah: Jalan Desa Jadi Lumpur dan Lubang

Dampak lain dari aktivitas tambang ini dirasakan pada kerusakan infrastruktur. Truk-truk pengangkut material melintasi jalan desa yang tidak dirancang untuk beban berat, menyebabkan kerusakan parah: jalan berlubang, berlumpur, dan nyaris tak bisa dilalui kendaraan kecil.

Kondisi ini tak hanya mengganggu mobilitas warga, tapi juga menghambat akses ke fasilitas penting dan menurunkan kualitas hidup masyarakat secara umum.

Desakan Tegas: Hentikan Tambang, Tegakkan Hukum

Tasya Idrus mendesak pemerintah kecamatan dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Ia menilai, pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal ini adalah bentuk kegagalan negara dalam melindungi lingkungan dan hak masyarakat.

“Camat Sumalata harus turun langsung. Jangan tunggu sampai bencana datang baru bergerak. Polsek juga harus peka, jangan sampai tidak tahu atau tutup mata atas aktivitas ilegal di wilayahnya,” tegas Tasya.

Ia juga memperingatkan bahwa jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat, aksi besar-besaran akan digelar. Masyarakat Lelato, menurutnya, sudah sangat resah dan siap turun ke jalan menuntut keadilan lingkungan.

“Jika aktivitas tambang ini terus berlanjut, saya siap memimpin aksi besar-besaran, tidak hanya di desa, tapi sampai ke kantor bupati,” pungkas Tasya dengan nada tegas.

Kasus tambang galian C ilegal di Lelato bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga ancaman serius terhadap keberlanjutan lingkungan dan ekonomi lokal. Pemerintah daerah dan aparat hukum tidak bisa lagi berdiam diri. Penyelamatan lingkungan dan pariwisata lokal harus menjadi prioritas, demi keberlangsungan hidup masyarakat Lelato dan generasi mendatang. (RisM)

You cannot copy content of this page

Exit mobile version