Gorontalo Utara, 23 Juni 2025 — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menegaskan peran penting dokter spesialis berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memperkuat layanan kesehatan publik, khususnya di RSUD dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS). Hal ini disampaikannya saat membuka Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan yang berlangsung di Aula RSUD ZUS.
Dalam forum tersebut, Sekda Suleman tidak hanya memberikan arahan, tetapi juga secara aktif melakukan evaluasi kinerja dokter spesialis di lingkungan rumah sakit. Menurutnya, forum ini menjadi ruang penting untuk memastikan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat berjalan optimal dan sesuai dengan prinsip tanggung jawab sebagai abdi negara.
“Para dokter spesialis ASN harus menempatkan RSUD ZUS sebagai prioritas utama dalam pengabdian mereka. Walaupun mereka diperbolehkan praktik di beberapa tempat, kewajiban utama mereka tetap pada pelayanan publik di rumah sakit milik pemerintah daerah,” tegas Suleman.
Ia juga menyoroti hasil evaluasi kerja sama dengan BPJS, yang mencatat tingkat kepatuhan terhadap jam kerja dokter spesialis telah mencapai 96 persen. Meskipun angka ini menunjukkan progres positif, Sekda menilai masih ada ruang perbaikan, terutama dalam hal pemerataan jadwal kunjungan dokter di hari-hari tertentu.
Lebih jauh, Suleman menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah akan segera menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang fleksibilitas kerja ASN dengan menyusun Peraturan Bupati (Perbup). Tujuannya adalah untuk memberikan dasar hukum yang jelas mengenai pola kerja dokter ASN yang tetap menjamin kualitas pelayanan kesehatan.
“Fleksibilitas kerja bukan berarti mengurangi tanggung jawab. Justru kita ingin menghadirkan sistem yang adaptif, tetapi tetap berorientasi pada pelayanan yang maksimal. Dokter spesialis harus bisa melayani masyarakat tanpa mengorbankan kewajiban di titik-titik layanan publik,” jelasnya.
Sebagai Sekda, Suleman juga menekankan pentingnya leadership kolektif antara Pemda, rumah sakit, dan BPJS Kesehatan dalam menciptakan ekosistem pelayanan yang terpadu dan berkelanjutan. Ia menilai bahwa RSUD ZUS harus menjadi model pengelolaan pelayanan kesehatan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Direktur RSUD ZUS, dr. Mohammad Ardiansyah, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh pemerintah daerah. Ia mengatakan bahwa komitmen Sekda menjadi motivasi bagi seluruh jajaran rumah sakit untuk terus meningkatkan mutu layanan dan memperbaiki sistem kerja internal.
“Kami siap mengikuti arahan Pemda dan akan terus menyempurnakan pelayanan. Dukungan regulasi seperti Perbup sangat kami butuhkan untuk memastikan fleksibilitas kerja dokter tidak mengganggu kualitas pelayanan,” ujar Ardiansyah.
Forum ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor demi tercapainya pemerataan layanan dokter spesialis tidak hanya di RSUD ZUS, tetapi juga di rumah sakit lain di wilayah Gorontalo Utara seperti RS Boliyohuto, Dunda, dan Otnaha.
Dengan pendekatan kepemimpinan yang kuat dari tingkat Sekda, serta sinergi antar-lembaga, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menunjukkan komitmen serius dalam reformasi layanan kesehatan publik yang lebih inklusif, adil, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. (BYP)

















