google.com, pub-5958770480629355, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Lapor Cak Eri! Warga Resah, Dugaan Arena Judi Sabung Ayam dan Dadu Kembali Buka di Karangpilang

newstizen.co.id Surabaya 23, Juli 2026 – Dugaan aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu kembali mencuat di kawasan Kelurahan Warugunung, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya. Arena yang sebelumnya disebut pernah ditertibkan kini diduga kembali beroperasi, sehingga memicu keresahan warga sekitar.

Menurut informasi yang diterima newstizen.co.id, aktivitas perjudian tersebut berlangsung di kawasan permukiman padat penduduk. Warga mengaku khawatir keberadaan arena perjudian dapat memberikan dampak buruk terhadap keamanan lingkungan serta masa depan generasi muda.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan berharap Pemerintah Kota Surabaya bersama aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.

“Kami tidak ingin ada kalangan sabung ayam maupun dadu di kampung kami. Kami khawatir anak-anak dan generasi muda terpengaruh dengan praktik perjudian yang jelas dilarang oleh hukum dan agama,” ujarnya kepada wartawan.

Warga juga menyebut arena tersebut sebelumnya pernah ditutup melalui penertiban oleh unsur tiga pilar. Namun, belakangan aktivitas tersebut diduga kembali berjalan.

“Kami berharap penyelenggara diproses sesuai hukum agar ada efek jera dan tidak kembali beroperasi,” tambahnya.

Perjudian merupakan perbuatan yang dilarang berdasarkan ketentuan hukum di Indonesia. Praktik perjudian konvensional dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat berharap Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bersama Polrestabes Surabaya dan Polsek Karangpilang dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan dan penyelidikan di lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Hingga berita ini diterbitkan, newstizen.co.id belum memperoleh keterangan resmi dari pihak Polrestabes Surabaya, Polsek Karangpilang, maupun Pemerintah Kota Surabaya terkait dugaan aktivitas tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari pihak-pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik apabila telah diterima.

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page