Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem,
“Bukan hanya sekadar retorika dan pencitraan yang terlihat elegan, tapi tidak mampu untuk dibuktikan. Pemerintah harus bertanggung jawab penuh atas proyeksi dan capaian yang ditargetkan,” tegas Dheninda.
Dokumen KUA-PPAS 2026 memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp 804 miliar. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 48 miliar, pendapatan transfer Rp 164 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp 780 miliar. Namun, Fraksi Nasdem mengingatkan agar angka-angka tersebut tidak sekadar ambisius, melainkan disusun berdasarkan potensi dan kemampuan fiskal daerah yang riil.
Asumsi pembiayaan daerah yang memperkirakan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebesar Rp 5 miliar juga menjadi perhatian. Nasdem menilai hal itu harus diikuti dengan penguatan kinerja belanja yang efisien dan tepat sasaran.
Fraksi Nasdem merekomendasikan agar pembangunan tahun 2026 difokuskan pada empat pilar utama:
-
Pemantapan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan (good governance),
-
Percepatan penanganan kemiskinan dan pengangguran,
-
Peningkatan daya saing dan kapasitas ekonomi kerakyatan,
-
Pemerataan pembangunan dan perlindungan lingkungan hidup.
Keempat prioritas ini dipandang sebagai arah strategis yang harus diterjemahkan secara operasional oleh seluruh OPD, khususnya sembilan OPD utama yang memiliki peran vital dalam pengelolaan anggaran daerah.
Fraksi Nasdem menekankan perlunya profesionalisme dalam mengelola anggaran serta inovasi untuk menggali potensi peningkatan PAD. Dheninda mengingatkan bahwa angka-angka dalam KUA-PPAS bukan sekadar formalitas, melainkan representasi dari visi dan komitmen pembangunan daerah.
“Kami berharap seluruh OPD mampu mengelola anggaran secara cermat dan bertanggung jawab, serta mampu mengidentifikasi potensi masing-masing demi meningkatkan PAD dan mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (BYP)
