Dalam rapat paripurna pembahasan tingkat II Ranperda tentang Penanganan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Windra secara tegas menyoroti persoalan ganti rugi lahan dan bangunan warga yang hingga kini belum diselesaikan oleh pihak terkait, khususnya di wilayah sekitar PT. AGIT yang beroperasi di Kecamatan Anggrek.
“KEK memang membawa harapan besar, tapi jangan abaikan realita di lapangan. Masalah ganti rugi ini sudah lama mengendap, dan bisa memicu konflik serius jika tidak ditangani segera,” ungkap Windra di hadapan forum paripurna.
Windra mengaku menerima banyak aduan langsung dari warga, bahkan menyaksikan sendiri konfrontasi antara Kepala Desa Ilangata dan operator alat berat yang hendak menggusur bangunan warga tanpa kejelasan status kompensasi.
“Saya khawatir jika ini terus berlarut, akan ada yang menjadi korban. Jangan anggap tenang di luar berarti aman di dalam. Ketegangan batin masyarakat sudah nyata,” lanjutnya.
Politisi PKS itu juga memperingatkan agar tidak ada penanganan keliru dari pemerintah atau aparat yang justru dapat memicu ledakan sosial. Ia mencontohkan kejadian anarkis di berbagai daerah sebagai akibat dari pengabaian aspirasi rakyat dalam proses pembangunan industri.
Ia pun meminta Bupati Gorontalo Utara segera turun tangan, bukan hanya melalui jalur administratif, tetapi juga dengan langkah konkret yang menunjukkan empati terhadap masyarakat.
“Saya tidak ingin setetes darah rakyat Gorontalo Utara tumpah karena industrialisasi yang tidak manusiawi. Ini soal rasa keadilan, bukan sekadar angka dalam rencana pembangunan,” tegas Windra.
Windra mengungkapkan dirinya pernah menanyakan progres penyelesaian masalah tersebut kepada Sekretaris Daerah, namun belum mendapat jawaban yang memuaskan.
“Jika kita terus diam, ini seperti bom waktu. Pemerintah tidak boleh tutup telinga. Setiap masalah punya solusi, asal ada keberanian dan empati untuk menyelesaikannya,” pungkasnya.
Windra juga mengingatkan agar Kepala Desa tetap berhati-hati, tidak bertindak di luar prosedur hukum, dan tetap mengedepankan dialog dengan warga. (BYP)
