Bocah tersebut berinisil MMPR yang masih berumur kurang lebih 6 tahun. Dirinya tenggelam di perairan laut di desa setempat.
Peristiwa yang tak disangka ini, terjadi pada sabtu 19 juli 2025 sekira pukul 09.15 Wib.
Ceritanya, berawal saat korban sedang bermain layangan ditepi pantai dimana kondisi air sedang pasang.
“Menurut saksi sebelum dievakuasi Korban sempat melambaikan tangan minta tolong,” kata Kasihumas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi.
Lalu, lanjut Ipda Gama, ketika korban berhasil dievakuasi, kemudian dibawa ke Puskesmas Tamberu Barat, namun nyawa korban tak terselamatkan.
“Dan selanjutnya korban dibawa pulang ke rumah duka oleh keluarganya untuk dimakamkan,” jelasnya.
Dalam kejadian itu, tambah Ipda Gama, pihak keluarga korban menerima dan ikhlas bahwa semuanya sudah suratan takdir.
“Keluarga korban menerima kejadian tersebut adalah musibah dan takdir dari Allah SWT
Keluarga korban membuat dan menandatangani surat pernyataan yang intinya tidak akan melaporkan dan menuntut pihak lain atas kejadian tersebut,” imbuhnya. (Mal)
