Dalam rapat pembahasan bersama pemerintah daerah, Selasa (6/8), juru bicara Fraksi Hanura–PKS, Fitri Yusup Husain, menekankan bahwa PPAS bukan sekadar prosedur administratif, melainkan instrumen strategis yang menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
“Pembahasan PPAS ini tidak bisa dipandang sebagai rutinitas teknis. Ini adalah soal keadilan fiskal, transparansi, dan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat,” tegas Fitri.
Pendapatan Menurun, Strategi Daerah Dipertanyakan
Salah satu sorotan utama Fraksi Hanura–PKS adalah penurunan signifikan pada pendapatan transfer daerah dari pemerintah pusat yang mencapai Rp95,4 miliar. Angka itu membuat total penurunan pendapatan transfer mencapai Rp91,84 miliar.
Fraksi mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mengantisipasi defisit ini, terutama agar tidak berimbas pada sektor krusial seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
“Pemerintah daerah harus punya strategi adaptif. Jangan sampai kekurangan pendapatan justru menekan sektor-sektor vital yang menyentuh langsung masyarakat,” ujar Fitri menambahkan.
PAD Lemah dan Serapan Anggaran Tersendat
Fraksi juga menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru mencapai 15,55 persen atau Rp8,48 miliar dari target Rp48,32 miliar pada semester pertama tahun 2025. Pendapatan dari kategori “lain-lain” bahkan baru 3,53 persen.
“Ini harus menjadi bahan introspeksi. Apa yang menghambat pemungutan PAD kita? Apakah struktur organisasi, sistem administrasi, atau lemahnya inovasi daerah?” tanya Fitri dengan nada kritis.
Di sisi lain, realisasi belanja daerah juga menunjukkan gejala klasik: penyerapan lambat di semester awal. Dari total anggaran Rp711,35 miliar, baru Rp300,78 miliar (42 persen) yang terserap hingga pertengahan tahun. Fraksi menilai pola ini berpotensi menimbulkan pelaksanaan program secara terburu-buru di akhir tahun yang justru menurunkan efektivitas belanja publik.
Lonjakan Anggaran Kesbangpol Disorot Tajam
Sorotan tajam juga tertuju pada lonjakan anggaran Badan Kesbangpol yang naik dari Rp4,9 miliar menjadi Rp13,29 miliar, atau meningkat sekitar 200 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Fraksi Hanura–PKS menilai kenaikan ini tidak proporsional dan mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap perencanaan anggaran lembaga tersebut.
“Kami tidak menolak kenaikan anggaran, tapi publik berhak tahu alasan rasional di balik lonjakan yang begitu besar. Transparansi adalah kunci,” tegas Fitri.
Selisih SiLPA dan Kualitas Perencanaan Keuangan
Selain itu, Fraksi juga menyoroti perbedaan mencolok antara perkiraan awal dan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Dari estimasi Rp18,93 miliar, hasil audit BPK hanya menunjukkan Rp9,89 miliar.
“Selisih hampir 50 persen ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam metodologi perhitungan anggaran. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi cerminan lemahnya kualitas data dan perencanaan fiskal kita,” tandas Fitri.
Enam Rekomendasi Reformasi Fiskal
Meski kritis, Fraksi Hanura–PKS tetap memberikan solusi konstruktif melalui enam rekomendasi strategis:
-
Prioritaskan anggaran pendidikan dan kesehatan.
-
Refocusing program tidak mendesak ke kegiatan yang berdampak langsung bagi rakyat.
-
Bentuk Satgas PAD untuk mempercepat optimalisasi pendapatan daerah.
-
Audit menyeluruh terhadap lonjakan anggaran Kesbangpol.
-
Perbaiki metodologi proyeksi SiLPA dengan berbasis data riil.
-
Terapkan sistem peringatan dini untuk mencegah keterlambatan penyerapan anggaran.
Fraksi berharap perubahan APBD 2025 benar-benar diarahkan pada penguatan data, peningkatan efektivitas belanja, dan fokus pada program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami ingin reformasi anggaran bukan hanya di tataran wacana, tapi menjadi budaya kerja pemerintah daerah. Ini tentang akuntabilitas kepada rakyat,” tutup Fitri.
Keterlibatan Aktif dan Sikap Konstruktif
Menutup pandangannya, Fraksi Hanura–PKS menegaskan kesiapannya untuk terlibat aktif dalam pembahasan KUA–PPAS selanjutnya secara terbuka dan konstruktif, sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap rakyat Gorontalo Utara. (Red)
