Bukan Sekadar Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Hadir di Saat Pekerja Membutuhkan

Bukan Sekadar Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Hadir di Saat Pekerja Membutuhkan (Foto: Istimewa)

Palangka Raya – Peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2025 dimaknai berbeda oleh BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya. Tidak sekadar merayakan dengan seremoni, jajaran yang dipimpin langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Subhan Adinugroho, memilih mendatangi peserta yang sedang dirawat akibat kecelakaan kerja di RS Siloam Palangka Raya, Kamis (4/9).

Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa kepuasan peserta bukan hanya urusan layanan di kantor, tetapi juga soal kehadiran nyata ketika pekerja menghadapi masa sulit.

Hadir pula Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Leonard S. Ampung, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi, serta jajaran manajemen RS Siloam. Sinergi berbagai pihak tersebut menegaskan pentingnya melindungi pekerja sebagai aset pembangunan.

“Kami ingin peserta merasakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan selalu hadir. Musibah kerja memang tidak bisa diduga, tapi kami memastikan seluruh biaya perawatan ditanggung, bahkan manfaat tambahan diberikan untuk meringankan beban keluarga,” ujar Subhan.

Plt. Sekda Kalteng, Ir. Leonard S. Ampung, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, perlindungan sosial ketenagakerjaan adalah payung penting bagi pekerja agar tidak jatuh lebih dalam ketika mengalami risiko kerja. “Keselamatan dan kesejahteraan pekerja adalah prioritas kita bersama,” tegasnya.

Senada, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi, kembali mengingatkan pentingnya seluruh pekerja, baik formal maupun informal, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Setiap pekerja wajib terlindungi agar keluarganya tetap tenang dan sejahtera,” ucapnya.

BPJS Ketenagakerjaan memastikan peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) akan memperoleh layanan optimal, mulai dari fasilitas rawat inap layak hingga penjaminan biaya perawatan tanpa batas sesuai kebutuhan medis.

Melalui momentum Harpelnas 2025, BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya menegaskan komitmennya membangun budaya pelayanan yang menempatkan pekerja sebagai pusat perhatian, sehingga perlindungan bukan hanya sebatas program, melainkan hadir nyata dalam kehidupan peserta. (Nala)

You cannot copy content of this page

Exit mobile version