Salah seorang pengendara, Samsul, mengungkapkan bahwa bus-bus tersebut hampir setiap malam parkir di badan jalan, sehingga memicu kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
“Kalau dibiarkan, arus lalu lintas bisa tersendat karena jalan poros ini memang ramai dilalui kendaraan. Selain itu, kios dan warung di sekitar jadi ikut terganggu karena pembeli sulit masuk,” ujarnya.
Keluhan serupa juga datang dari pemilik kios di sekitar lokasi, yang merasa pelanggan kerap enggan singgah karena akses ke warung terhalang bus.
“Kadang pembeli batal mampir karena bus besar menutup jalan masuk. Ini jelas merugikan kami pedagang kecil,” kata salah seorang pemilik kios.
Warga berharap pihak Satlantas Polres Palopo bersama Dinas Perhubungan Kota Palopo segera turun tangan untuk menertibkan bus-bus tersebut. Mereka menilai, sudah seharusnya penumpang diarahkan naik dari terminal atau perwakilan resmi perusahaan otobus, bukan di badan jalan umum.
“Kami hanya ingin ada ketertiban. Kalau bus diarahkan ke terminal atau perwakilan, lalu lintas lebih lancar dan usaha kami juga tidak terganggu,” tambah Samsul.
Masyarakat berharap langkah konkret segera dilakukan demi menciptakan kenyamanan bersama bagi pengguna jalan maupun warga sekitar Jalan Poros Palopo–Masamba. (Pur)
