Tersangka Kekerasan Anak yang Kabur dari Rutan Mitra Akhirnya Tertangkap di Gorontalo

Tersangka Kekerasan Anak yang Kabur dari Rutan Mitra Akhirnya Tertangkap di Gorontalo (Foto: Istimewa)

Gorontalo – Tim Opsnal Resmob/Analis Polda Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan berhasil mengamankan seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Minahasa Tenggara (Mitra), Polda Sulawesi Utara. Tersangka diamankan terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 20 September 2025, sekitar pukul 13.00 WITA di Jl. Kasim Panigoro, Kelurahan Lupoyo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kompol Guruh Bagus Eddy Suryanah S.I.K.,M.H., selaku Koordinator Tim Opsnal Resmob/Analis Polda Gorontalo.

Dijelaskan Kompol Guruh Bagus, Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/23/VIII/2025/SPKT/Polsek Belang/Polres Mitra/Polda Sulut tanggal 18 Agustus 2025 oleh pelapor Sdri. Echai Ali. Tersangka bernama Fikri Adipati (28), warga Desa Tumbak, Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara, diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menusuk menggunakan gunting hingga menyebabkan luka serius di bawah mata kanan korban.

Ironisnya, tersangka diketahui sempat melarikan diri dari Rutan Polres Mitra Polda Sulut pada 27 Agustus 2025. Berdasarkan informasi, tersangka kemudian terdeteksi berada di wilayah Gorontalo.

Berbekal koordinasi dengan Satreskrim Polres Mitra dan Tim Resmob Polda Gorontalo segera melakukan pencarian. Saat itu, tersangka Fikri Adipati ditemukan berada di rumahnya di Jl. Kasim Panigoro, Lupoyo. Mengetahui keberadaannya, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan saat hendak menjemput istrinya.

“Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mako Polsek Kota Tengah untuk proses lebih lanjut, sambil menunggu penjemputan dari Polres Mitra,” ucapnya.

Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil sinergi dan koordinasi yang baik antarwilayah kepolisian.

“Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana untuk bersembunyi, di mana pun mereka berada. Kami pastikan hukum akan ditegakkan,” ujarnya.

Dengan keberhasilan ini, Polda Gorontalo berharap masyarakat semakin percaya bahwa Polri akan terus hadir menjaga keamanan, memberikan perlindungan, dan menjamin keadilan. ###

You cannot copy content of this page

Exit mobile version