Sertijab ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Gorontalo Nomor: KEP/179/IX/2025 tanggal 4 September 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan perwira pertama Polri di lingkungan Polda Gorontalo dan Polres jajaran.
Adapun perwira yang dimutasi di jajaran Polres Pohuwato, yakni:
-
AKP Ali Hi. Hairudin, S.H., S.I.P. dari Kasat Polairud Polres Pohuwato menjadi Ps. Kasubbagrenmin Itwasda Polda Gorontalo.
-
AKP Irwadin dari Kasubbagdalops Bagops Polres Pohuwato menjadi Kasat Polairud Polres Pohuwato.
-
AKP Andrean Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H. dari Kasatreskrim Polres Pohuwato menjadi Kasatreskrim Polres Gorontalo.
-
AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H. dari Kasatresnarkoba Polres Bone Bolango menjadi Kasatreskrim Polres Pohuwato.
Usai sertijab, acara dilanjutkan dengan pisah sambut Kasat Polairud dan Kasat Reskrim di Aula Catur Prasetya Polres Pohuwato.
Dalam arahannya, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. “Serah terima jabatan adalah hal yang wajar dalam rangka penyegaran organisasi sekaligus pengembangan karir personel,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian yang diberikan selama bertugas di Polres Pohuwato. Sementara kepada pejabat baru, Kapolres berpesan agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja. “Semoga kita semua selalu mendapat berkah dan bimbingan dari Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya. (***)
