Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro dalam arahannya menekankan bahwa Komisi Informasi bukan hanya lembaga penyelesai sengketa informasi, tetapi juga garda depan dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Keterbukaan informasi publik adalah fondasi dalam menjaga stabilitas, memperkuat demokrasi, dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan,” ujarnya.
Donny menambahkan, di era digital keterbukaan informasi menjadi penopang ketangguhan bangsa menghadapi ancaman global. Akses masyarakat terhadap informasi yang akurat dan terpercaya diyakini mampu memperkuat ideologi Pancasila, menjaga demokrasi, serta meningkatkan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfosantik sekaligus Sekretaris Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, Aswin Saudo, menegaskan bahwa Sulawesi Tengah siap menjadi tuan rumah Rakornas mendatang. Menurutnya, dukungan penuh Gubernur Sulteng terhadap keterbukaan informasi menjadi bukti komitmen daerah dalam memperkuat transparansi di seluruh sektor publik.
Rakornas kali ini juga menyoroti sinergi lintas sektor—mulai dari pangan, energi, air, hingga ekonomi syariah, digital, hijau, dan biru—sebagai bagian integral dari visi Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. Sinergi ini dipandang penting agar keterbukaan informasi tidak hanya menjadi instrumen demokrasi, tetapi juga penggerak utama dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan dan kemandirian bangsa.
Sumber : PPID Utama/Humas Pemprov Sulteng
