Pantauan awak media di lokasi pada Senin (27/10/2025) memperlihatkan bahwa seluruh trotoar di sepanjang jalan telah dibongkar rata. Namun, berbeda dengan yang berada di depan Indomaret, trotoar tersebut masih berdiri rapi tanpa tersentuh alat berat sama sekali.
“Kenapa yang di depan Indomaret gak dibongkar? Apa karena punya orang berpengaruh atau anggota dewan? Kalau memang proyek pemerintah, harusnya semua sama rata,” ujar salah satu warga setempat dengan nada kesal.
Warga lain juga menyoroti ketidakadilan dalam pelaksanaan proyek ini. Menurut mereka, seluruh gorong-gorong di sisi timur dan barat jalan seharusnya dibongkar secara menyeluruh untuk memastikan saluran air berfungsi dengan baik.
“Kalau yang di depan Indomaret dibiarkan, nanti air dari atas bisa tersumbat. Di situ bukan cor-coran, tapi batu biasa. Kalau banjir, siapa yang tanggung jawab?” keluh seorang warga lainnya.
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi kepada pihak pelaksana proyek, yang di kerjakan oleh CV Akbar Jaya salah satu pekerja di lapangan mengaku tak berani melakukan pembongkaran di area depan Indomaret tanpa izin dari pihak toko tersebut.
“Itu gak bisa kami bongkar, mas. Indomaret-nya gak ngizinin. Coba sampean koordinasi saja ke pihak PUPR,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut justru semakin menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, jika proyek tersebut dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, semestinya seluruh area yang masuk dalam perencanaan harus dikerjakan tanpa terkecuali.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tuban belum memberikan keterangan resmi terkait alasan trotoar di depan Indomaret itu tidak ikut dibongkar.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bertindak tegas dan tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan. Transparansi dan keadilan dalam proyek pembangunan menjadi hal penting agar tidak menimbulkan dugaan adanya “tebang pilih” dalam pelaksanaannya.
“Kalau proyek pemerintah ya harusnya adil. Jangan sampai masyarakat kecil dibongkar trotoarnya, sementara yang punya nama dibiarkan,” pungkas seorang warga dengan nada kecewa.
Proyek pembongkaran dan perbaikan trotoar ini sendiri merupakan bagian dari program penataan kota Kabupaten Tuban yang menggunakan anggaran dari APBD Tahun 2025. Namun, ketimpangan dalam pelaksanaannya kini menjadi catatan serius bagi publik — apakah proyek ini benar-benar demi kepentingan umum, atau justru ada kepentingan tertentu di balik trotoar yang tak tersentuh?
