Istri Diselingkuhi Teman Sendiri, Suami di Rembang Lapor Polisi — BAI Turun Tangan Dampingi Korban

Rembang, 11 November 2025 — Kisah pilu datang dari seorang suami di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. MD, warga Desa Ngemplak Rejo, Kecamatan Pamotan, melapor ke Polres Rembang setelah mengetahui istrinya berselingkuh dengan temannya sendiri, BSR, yang juga warga Desa Gunem, Kecamatan Gunem.

Kasus ini kini mendapat pendampingan langsung dari Badan Advokasi Indonesia (BAI) DPC Rembang yang diketuai oleh Rachmad Nur Wahyudi, akrab disapa Mamik.

Rachmad menyebut pihaknya akan mengawal penuh proses hukum agar keadilan bagi kliennya, MD, benar-benar ditegakkan.

“Kami minta Polres Rembang segera memproses laporan ini. Perbuatan terlapor BSR sudah jelas merusak rumah tangga klien kami dan menimbulkan aib di masyarakat,” tegas Rachmad, Senin (10/11/2025).

Awal Mula Terbongkarnya Perselingkuhan

MD mulai curiga sejak istrinya menunjukkan perubahan sikap dan kebiasaan keuangan yang tidak wajar.

“Berapa pun uang saya kasih, selalu habis. Saya mulai curiga ada yang tidak beres,” ungkap MD saat ditemui awak media.

Kecurigaan itu semakin kuat ketika MD mendapat informasi dari sepupunya dan beberapa pemuda desa yang kerap melihat BSR datang ke rumahnya saat ia sedang bekerja di luar.

Ironisnya, BSR adalah orang yang dipercaya MD untuk merawat ayam-ayam peliharaannya setiap hari.

Pengakuan Mengejutkan di Rumah Kades

Atas izin Kepala Desa Ngemplak Rejo, Badrus, MD akhirnya mengundang BSR untuk dimintai keterangan secara langsung. Dalam pertemuan itu, BSR mengakui telah berhubungan intim dengan istri MD.

“Dia mengaku sudah dua kali, tapi saya yakin lebih dari itu,” kata MD geram.

Namun, meski sudah dimediasi oleh kepala desa, beberapa hari setelahnya MD kembali mendapati kabar bahwa BSR masih menjalin hubungan gelap dengan istrinya.

Tak tahan dengan penghianatan tersebut, MD akhirnya melapor ke Polres Rembang untuk mencari keadilan.

BAI Akan Kawal Hingga Tuntas

Rachmad Nur Wahyudi memastikan pihaknya akan mengawal laporan ini sampai tuntas dan tidak berhenti pada mediasi di tingkat desa.

“Ini bukan sekadar masalah pribadi, tapi juga soal moral dan keadilan. Jika dibiarkan, bisa jadi preseden buruk di masyarakat,” ujarnya.

Kasus dugaan perselingkuhan yang merusak rumah tangga ini kini resmi dalam penanganan pihak kepolisian. MD berharap pelaku mendapat hukuman setimpal dan kasus ini bisa menjadi pelajaran agar tidak ada lagi pengkhianatan serupa di tengah masyarakat.

You cannot copy content of this page

Exit mobile version