Keluhan tersebut mulai mencuat setelah beberapa warga yang hendak berobat ke fasilitas kesehatan mengaku dimintai tarif tertentu oleh oknum perangkat desa atau pengelola ambulans. Padahal, menurut warga, keberadaan ambulans siaga desa seharusnya dapat digunakan secara gratis atau setidaknya biaya operasionalnya sudah ditanggung melalui anggaran desa.
“Ambulans itu kan dibeli dari dana desa. Tapi kok setiap kali warga butuh, masih harus keluar biaya? Terus sebenarnya fungsinya apa? Karena namanya siaga desa, seharusnya untuk kepentingan warga,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Keluhan serupa juga datang dari warga di kecamatan lain. Mereka menilai tidak adanya kejelasan regulasi pemakaian ambulans desa membuat praktik penarikan biaya terus terjadi. Bahkan beberapa warga mengaku kebingungan menentukan apakah biaya tersebut resmi atau hanya inisiatif oknum tertentu.
Warga berharap pemerintah desa maupun Dinas terkait di Kabupaten Tuban memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme operasional, sumber anggaran, biaya perawatan kendaraan, serta standar layanan ambulans siaga desa. Mereka menilai transparansi sangat dibutuhkan agar tidak terjadi miskomunikasi dan dugaan pungutan di luar ketentuan.
Beberapa tokoh masyarakat juga mendorong agar pemerintah desa membuat SOP (Standar Operasional Prosedur) yang jelas, termasuk ketentuan apakah ambulans diperuntukkan gratis untuk warga miskin, skema subsidi BBM dan perawatan, hingga mekanisme pencatatan penggunaan kendaraan.
Dengan mencuatnya berbagai keluhan ini, warga berharap ada respon resmi dari Pemkab Tuban, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) serta pihak Inspektorat, untuk memastikan bahwa ambulans desa benar-benar berfungsi sebagai fasilitas layanan publik, bukan menjadi beban tambahan bagi masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan kesehatan.
