Itwasda Kawal Reformasi Birokrasi: Polres Pohuwato Jalani Audit Pelaksanaan dan Pengendalian

Itwasda Kawal Reformasi Birokrasi: Polres Pohuwato Jalani Audit Pelaksanaan dan Pengendalian (Foto: Polri)

POHUWATO — Polres Pohuwato menjadi salah satu satuan kerja yang masuk dalam pemeriksaan Tim Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan Itwasda Polda Gorontalo, Rabu (27/11/2025). Kunjungan ini menekankan pentingnya akuntabilitas, kepatuhan prosedural, serta penguatan aspek pengendalian internal dalam tubuh kepolisian daerah.

 

Tim auditor yang dipimpin Auditor Madya Tingkat III Kombes Pol Suka Irawanto, S.I.K., M.Si., disambut langsung oleh Wakapolres Pohuwato Kompol Heny Mudji Rahaju, S.H., M.H., bersama pejabat utama.

 

Dalam sambutannya, Wakapolres menegaskan bahwa audit merupakan bagian dari mekanisme pembenahan organisasi.

“Kami bersyukur atas pelaksanaan audit ini karena menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas kinerja serta memperkuat tata kelola organisasi di Polres Pohuwato,” kata Kompol Heny.

 

Sementara itu, Ketua Tim Audit Kombes Pol Suka Irawanto menjelaskan bahwa pemeriksaan tahap ini berfokus pada dua aspek utama: pelaksanaan tugas dan pengendalian, yang mencakup seluruh fungsi, staf, dan polsek jajaran.

 

“Tujuan audit hari ini adalah memastikan setiap pelaksanaan tugas di Polres Pohuwato berjalan sesuai aturan dan meningkatkan aspek pengendalian internal. Seluruh satuan fungsi akan didampingi masing-masing pimpinan dalam proses pemeriksaan,” ungkapnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa proses audit tidak akan mengganggu operasional kepolisian.

“Kami pastikan audit ini tidak menghambat pelayanan. Polres Pohuwato tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kombes Suka.

 

Audit kinerja ini meliputi pemeriksaan dokumen, analisis pelaksanaan tugas, hingga pendampingan perbaikan tata kelola. Hasil evaluasi diharapkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Pohuwato. ###

You cannot copy content of this page

Exit mobile version