Dialog publik tersebut dibuka oleh AKP Julianus Sampel Hole, mewakili Kabid Humas Polda Gorontalo. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran konten kreator sebagai garda terdepan dalam membentuk opini publik di era digital. Menurutnya, media sosial bukan sekadar ruang berekspresi, tetapi juga sarana strategis untuk menyebarkan informasi yang sehat dan mencerdaskan masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Densus 88 AT bidang Pencegahan Terorisme, serta Dinas Kominfo. Para narasumber menyampaikan berbagai materi krusial, mulai dari bahaya penyebaran hoaks, konten bermuatan radikalisme, hingga risiko pelanggaran hukum akibat unggahan yang tidak bijak di media sosial.
Dalam sesi dialog interaktif, para konten kreator diajak memahami bahwa kebebasan berekspresi harus diiringi dengan tanggung jawab. Kreativitas dinilai akan memiliki dampak lebih besar jika diarahkan pada konten positif, edukatif, dan inspiratif, bukan sekadar sensasional yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Melalui kegiatan ini, Polda Gorontalo berharap terbangun kesadaran kolektif di kalangan kreator digital untuk menjadi agen perubahan di ruang siber. Sinergi antara aparat, pemerintah, dan komunitas kreatif diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, serta beretika, sekaligus menjadikan media sosial sebagai alat pemersatu dan sarana pembangunan karakter masyarakat ###
