Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memilih menggelar peringatan secara sederhana. Langkah ini menjadi simbol empati atas bencana alam yang melanda sejumlah daerah di Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kesederhanaan tersebut justru mempertegas pesan solidaritas dan keprihatinan terhadap warga terdampak, sekaligus mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan memiliki dampak nyata bagi kehidupan manusia.
Mengusung tema “Sinergi Menjaga Hutan – Kolaborasi Membangun Negeri”, HUT Polhut ke-59 menegaskan bahwa perlindungan hutan tidak lagi bisa dipandang sebagai isu sektoral semata. Hutan kini berada di garis depan pertarungan melawan banjir, longsor, dan krisis ekologis yang kian sering terjadi.
Dalam amanat Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang dibacakan pada upacara tersebut, disampaikan duka cita mendalam bagi para korban bencana. Ia menekankan bahwa keberadaan Polisi Kehutanan memiliki peran strategis, bukan hanya dalam penegakan hukum kehutanan, tetapi juga sebagai bagian penting dari sistem mitigasi bencana nasional.
Menurutnya, hutan yang terjaga adalah kunci utama untuk menekan risiko bencana ekologis. Di titik inilah peran Polhut menjadi sangat krusial—menjaga ekosistem agar tetap berfungsi sebagai pelindung alami bagi masyarakat di sekitarnya.
Rangkaian HUT Polhut ke-59 juga diisi dengan aksi nyata di lapangan. Mulai dari penyaluran bantuan bagi warga terdampak banjir, kerja bakti membersihkan fasilitas umum dan tempat ibadah, penanaman pohon di kawasan rawan longsor, hingga edukasi publik tentang pentingnya hutan sebagai benteng ekologis.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menegaskan bahwa Polisi Kehutanan merupakan representasi kehadiran negara di wilayah hutan dan masyarakat sekitar.
“Polhut tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum, tetapi juga hadir saat masyarakat membutuhkan. Mereka ada di lapangan, baik dalam patroli, operasi kehutanan, maupun saat membantu warga yang terdampak bencana,” ujarnya.
Di sisi lain, Menteri Kehutanan juga mengingatkan bahwa tantangan Polhut semakin berat. Kejahatan kehutanan kini bersifat terorganisir dan berisiko tinggi, sehingga menuntut profesionalisme, integritas, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Pendekatan persuasif kepada masyarakat, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang tegas dan terukur. Perlindungan hutan tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor—mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, masyarakat adat, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil.
“Hutan adalah penyangga kehidupan bangsa. Polisi Kehutanan adalah garda terdepan yang memastikan penyangga itu tetap berdiri,” tegasnya.
Melalui momentum HUT ke-59 ini, Dinas Kehutanan Kalteng menegaskan komitmen untuk terus memperkuat peran Polisi Kehutanan sebagai pelindung hutan sekaligus penjaga keselamatan ekologis, demi masa depan lingkungan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat. (Nala)
