Pernyataan itu disampaikan dalam agenda sosialisasi sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara koperasi dan masyarakat pemilik lahan di wilayah konsesi WIUPK prioritas, yang berlangsung di Desa Datahu, Kamis (10/4/2026).
Dalam pandangannya, pembangunan daerah tidak bisa dilepaskan dari peran investasi. Namun, ia menekankan bahwa investor lokal harus mendapatkan perhatian lebih karena memiliki kedekatan sosial dan kepentingan langsung terhadap kemajuan wilayah.
“Jika investor dari luar diberikan ruang, maka investor lokal seperti koperasi ini seharusnya menjadi prioritas untuk didorong. Ini bukan sekadar investasi, tetapi juga bentuk kekuatan ekonomi dengan semangat nasional,” tegas Ridwan.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa dukungan terhadap investasi tetap harus dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang ketat. Hal ini penting agar setiap aktivitas usaha benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dari sisi kesejahteraan maupun keberlanjutan lingkungan.
Ridwan juga menyoroti kontribusi sektor investasi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam situasi efisiensi anggaran yang tengah berlangsung, kehadiran pelaku usaha dinilai menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas fiskal daerah.
Menurutnya, investasi tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga memperluas basis ekonomi yang berdampak langsung pada penerimaan daerah.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk tidak apriori terhadap investasi, khususnya di Kecamatan Anggrek yang telah diproyeksikan sebagai kawasan industri strategis di Gorontalo Utara.
Dengan berbagai potensi yang dimiliki, Ridwan optimistis Anggrek akan mengalami lompatan signifikan dalam pembangunan ekonomi dalam jangka panjang.
“Dalam 10 hingga 20 tahun ke depan, Anggrek akan menjelma menjadi kawasan paling maju dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Gorontalo Utara,” pungkasnya.
