Penegasan tersebut disampaikan Anggota Banggar DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, saat memimpin rapat pembahasan anggaran bersama jajaran Dinas Perikanan dan Kelautan.
Dalam rapat itu terungkap bahwa Dinas Perikanan dan Kelautan mengelola dua sumber retribusi daerah, yakni Retribusi Pelelangan Ikan dan Retribusi Sentra Pengolahan Ikan.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, target Retribusi Pelelangan Ikan sebesar Rp112 juta berhasil terlampaui dengan realisasi mencapai Rp113 juta. Sementara itu, Retribusi Sentra Pengolahan Ikan yang ditargetkan sebesar Rp6 juta baru terealisasi sekitar Rp2 juta, atau masih jauh di bawah target yang ditetapkan.
Menurut Windra, kondisi cuaca ekstrem memang dapat memengaruhi aktivitas penangkapan ikan di laut. Namun, persoalan tersebut berada di luar kendali pemerintah daerah sehingga tidak seharusnya dijadikan alasan yang bersifat umum untuk menjelaskan rendahnya capaian PAD.
“Soal badai dan ombak itu di luar kendali kita, tidak usah dipersoalkan. Yang perlu kita rumuskan adalah apa yang berada dalam otoritas kita sebagai dinas pengampu untuk meningkatkan PAD. Alasan ombak tidak boleh dijadikan alasan yang menggeneralisasi tidak tercapainya PAD,” tegas Windra.
Ia menilai, perhatian pemerintah daerah seharusnya lebih diarahkan pada berbagai faktor yang masih berada dalam kewenangan Dinas Perikanan dan Kelautan, seperti peningkatan pengelolaan fasilitas perikanan, optimalisasi pelayanan retribusi, pembenahan tata kelola aset, hingga pengembangan potensi usaha yang dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.
Sebagai daerah yang memiliki garis pantai panjang dan wilayah laut yang luas, Gorontalo Utara dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap pendapatan daerah.
Karena itu, Windra meminta Dinas Perikanan dan Kelautan tidak hanya berfokus pada target penerimaan yang sudah ada, tetapi juga mulai menyusun strategi pengembangan sektor secara lebih terukur dan berkelanjutan.
Ia mendorong Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan segera menyusun dokumen strategi teknis peningkatan PAD yang memuat langkah-langkah konkret, indikator kinerja, serta target yang jelas.
Menurutnya, dokumen tersebut harus menjadi pedoman kerja bagi seluruh aparatur di lingkungan dinas sehingga setiap pegawai memiliki arah yang sama dalam mendukung peningkatan penerimaan daerah.
“Kami berharap ada rumusan dan strategi teknis yang sudah dirumuskan secara baku oleh Dinas Perikanan. Dokumen itu menjadi kerangka kerja seluruh ASN di dinas tersebut, khususnya dalam peningkatan PAD. Ide-ide inovatif harus terdistribusi kepada seluruh pegawai agar dapat bekerja secara kolektif,” ujarnya.
Windra juga menyarankan kepada Sekretaris Daerah agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki dokumen strategi peningkatan PAD sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Menurutnya, setiap perangkat daerah perlu memiliki peta jalan yang jelas mengenai sumber-sumber pendapatan yang dapat dikembangkan sehingga peningkatan PAD tidak bergantung pada kebijakan yang bersifat insidental.
Selain mengoptimalkan retribusi yang telah berjalan, DPRD juga mendorong Dinas Perikanan dan Kelautan melakukan identifikasi terhadap sumber-sumber retribusi baru yang memiliki dasar hukum dan potensi ekonomi untuk dikembangkan.
Langkah tersebut dinilai penting agar sektor kelautan dan perikanan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Gorontalo Utara.
Banggar DPRD berharap seluruh strategi yang dirumuskan nantinya tidak berhenti pada tataran perencanaan, tetapi benar-benar diimplementasikan melalui program yang terukur dan dapat dievaluasi secara berkala. Dengan pengelolaan potensi kelautan yang lebih profesional, inovatif, dan berbasis kinerja, sektor perikanan diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak utama peningkatan Pendapatan Asli Daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir di Kabupaten Gorontalo Utara.
