Polres Pohuwato Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Pengangkutan Solar Bersubsidi

Polres Pohuwato Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Pengangkutan Solar Bersubsidi

POHUWATO – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Kamis (30/7/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu unit truk Mitsubishi Fighter, satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max, serta puluhan jeriken yang diduga berisi solar bersubsidi. Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan distribusi BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. membenarkan adanya penindakan tersebut. Menurutnya, informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti laporan itu, personel Satreskrim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan,” ujar IPTU Renly.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati aktivitas pemindahan BBM yang diduga berjenis solar dari tangki sebuah truk Mitsubishi Fighter ke dalam sejumlah jeriken menggunakan selang. Setelah itu, jeriken-jeriken tersebut dipindahkan ke sebuah mobil pikap Daihatsu Grand Max yang diduga akan digunakan untuk mengangkut BBM tersebut.

Melihat adanya dugaan pelanggaran, petugas langsung menghentikan aktivitas tersebut dan mengamankan seluruh barang bukti beserta orang-orang yang berada di lokasi kejadian.

Dari hasil penindakan, Satreskrim Polres Pohuwato mengamankan satu unit truk Mitsubishi Fighter, satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max, 34 jeriken yang diduga berisi BBM jenis solar, serta 19 jeriken kosong yang diduga akan digunakan dalam proses pemindahan bahan bakar.

“Seluruh barang bukti beserta orang-orang yang berada di lokasi telah kami amankan ke Mapolres Pohuwato untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” kata IPTU Renly.

Ia menegaskan, hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, barang bukti, serta asal-usul BBM yang diamankan terus dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi tersebut.

Penyelidikan juga diarahkan untuk mengungkap jaringan maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut, termasuk tujuan pengangkutan serta legalitas distribusi BBM yang diamankan.

Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk menindak setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Kepolisian juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi sehingga dugaan pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pohuwato. Polisi memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sembari mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi tersebut.

You cannot copy content of this page

Exit mobile version